Laporkan Masalah

Peluang Penerapan Konsep Environmental Stewardship Sebagai Alternatif Solusi Konflik Habitat Orangutan dengan Manusia di Kalimantan

EKA MAGDA FEBRIANI, Agustina Merdekawati, S.H.,LL.M.

2015 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Menurut data WWF, sekitar satu abad lalu terdapat lebih dari 230.000 Orangutan di seluruh dunia. Namun sekarang, jumlah Orangutan borneo (Pongo pygmaeus) diperkirakan tidak lebih dari 41.000 individu sementara Orangutan sumatera (Pongo abelii) jumlahnya sekitar 7.500 individu. Salah satu penyebab utama penurunan jumlah populasi Orangutan yang ada di Kalimantan disebabkan oleh adanya konflik habitat antara Orangutan dengan manusia yang disebabkan oleh tempat hidup mereka yang sama, penurunan jumlah populasi yang ada di Indonesia berarti juga merupakan penurunan populasi Orangutan secara internasional. Maka merupakan hal yang wajar jika tanggungjawab pelestariannya kemudian tidak hanya dibebankan kepada Pemerintah Indonesia namun juga tanggungjawab masyarakat internasional. Hal ini sesuai dengan 3 (tiga) prinsip penting dalam hukum lingkungan internasional yakni Common Heritage and Common Concern of Humankind, Common but Diffenrentiated Responsibility dan Intergenerational equity. Mengingat berbagai upaya penanganan yang telah dilakukan saat ini belum efektif untuk mereduksi konflik Orangutan dengan manusia pada Provinsi Kalimantan, maka muncul berbagai desakan dari internasional kepada Pemerintah Indonesia untuk mengambil pendekatan lain yang lebih efektif dalam mereduksi konflik habitat yang ada. Salah satunya yaitu melihat peluang penerapan konsep Environmental Stewardship sebagai alternatif solusi konflik habitat orangutan dengan manusia di Kalimantan.

According to data from the WWF, about a century ago there were more than 230,000 Orangutan worldwide. But now, the number population of Bornean Orangutan (Pongo pygmaeus) are not more than 41,000 individuals whiles the Sumatran orangutan (Pongo abelii) of species around 7,500 people. One of the main causes of degradation in the population of orangutans in Borneo caused by the conflict habitat between orangutan and humans caused by the same place for their lives, degradation of the population decline internationally. Then it is reasonable if responsibility for its preservation then not only be borne by the Government of Indonesia but also the responsibility of the international community. This is consistent with the three (3) important principles of international environmental law, there are; Common Heritage and Common Concern of Humankind, Common but Diffenrentiated Responsibility dan Intergenerational equity. However, the various efforts to address that has been done is not effective for reducing conflict habitat between human and orangutan in Kalimantan, it appears that international community give the pressure to the Indonesian government to take another approach which is more effective for reducing conflict habitat. One of the solutions by looking the opportunities of implementing the concept Environmental Stewardship as an alternative solution for the conflict habitat between human and orangutan in Kalimantan

Kata Kunci : Orangutan,konflik

  1. S1-2015-272882-bibliography.pdf