Laporkan Masalah

Kesesuaian praktik penanganan pengungsi dan pencari suaka pada rumah detensi imigrasi (rudenim) di Indonesia berdasarkan ketentuan hukum pengungsi internasional

MELISA YUNITA, Agustina Merdekawati, S.H., LL.M.

2015 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Permasalah pengungsi dan pencari suaka bukan hanya merupakan tanggung jawab negara penandatangan konvensi pengungsi saja. Melainkan menjadi tanggung jawab negara yang menjadi tempat transit para pengungsi dan pencari suaka yang menempuh perjalanan menuju negara tujuan. Permasalahan mengenai pengungsi dan pencari suaka turut serta menjadi tanggung jawab negara Indonesia, walaupun negara indonesia bukanlah termasuk negara yang meratifikasi Konvensi Pengungsi beserta Protokolnya, karena terikat oleh prinsip universal non-refoulement.

The problem of refugees and asylum seekers are not only the responsibility of the parties to the Refugee Convention, but also of the states used as transit for refugees and asylum seekers before proceeding to their final destination. The problem of refugees and asylum seekers therefore also is Indonesias responsibility, despite not being a party to the Refugee Convention and its additional protocols, because Indonesia is bound by the universal principle of non-refoulement.

Kata Kunci : Pengungsi, Pencari Suaka, Rudenim

  1. S1-2015-280751-abstract.pdf  
  2. S1-2015-280751-bibliography.pdf  
  3. S1-2015-280751-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2015-280751-title.pdf