PPeran Pemerintah Indonesia dalam Mendukung Proses Pengembalian Rute Garuda Indonesia di Eropa Pasca Pencabutan Larangan Terbang Uni Eropa tahun 2009
MEGA AYU PUTRI GIASWATI, Dr. Poppy S. Winanti, MPP., M.Sc.
2015 | Skripsi | S1 ILMU HUBUNGAN INTERNASIONALPencabutan larangan terbang Uni Eropa pada tahun 2009 lalu merupakan sebuah kesempatan yang besar bagi perusahaan penerbangan terbesar di Indonesia, Garuda Indonesia, untuk dapat kembali mebuka rute di Eropa. Pasca diberlakukannya larangan terbang pada tahun 2007 lalu, ekspansi rute garuda sempat terhambat bahkan Garuda Indonesia kehilangan lima rute internasionalnya dan kerugian operasional setidaknya US $ 15 juta pertahun. Namun nyatanya pencabutan larangan terbang Uni Eropa tersebut tidak berarti besar, mengingat Garuda Indonesia tidak dapat membuka kembali rutenya di Eropa secara langsung. Butuh waktu yang cukup lama bagi Garuda Indonesia untuk dapat kembali melayani rutenya di Eropa secara langsung. Berbagai hambatan dan perubahan pola kompetisi global seakan mempersempir kesempatan Garuda Indonesia untuk dapat kembali melintasi langit Eropa. Berkaca pada hambatan pengembalian rute tersebut, Garuda Indonesia setidaknya membutuhkan katalis untuk memperluas ruang geraknya dalam membuka kembalu rute Eropa. Disinilah pemerintah memiliki peran penting, sebagai patron sekaligus pemegang saham Garuda Indonesia terbesar, Pemerintah memiliki tendensi kuat untuk menjaga keberlangsungan perusahaan domestiknya. Sejalan dengan hal tersebut, penting bagi Garuda Indonesia untuk memperoleh bantuan dan dorongan khusus dari pemerintah sebagai katalis untuk mempercepat proses pengembalian rute Garuda Indonesia di Eropa pasca pencabutan larangan terbang Uni Eropa pada tahun 2009.
The revocation of European Union Airline Ban in 2009 was a huge coup for Indonesia's biggest airline company, Garuda Indonesia. After the implementation of European Union Airline Ban in 2007, Garuda route expansion was hampered. Garuda lost five international routes in Europe and 15 million US $ per annum operational cost. It was extremely reasonable that the revocation of European Union Ban would be Garuda Indonesia's gateway to re-serve European route. However, the revocation of European Union Airline Ban did not bring any significance impact at once, considering that Garuda Indonesia was unable to re-open the Europe routes directly. It took a lengthy time for Garuda Indonesia to be able to directly served the Europe routes once again. Various obstacles and changing patterns of global competition, narrowed Garuda Indonesia's opportunity to get back into flying across European sky. Reflecting on those obstacles on routes restoration, Garuda Indonesia at least needed a catalyst to ease its manoeuvre in reopening Europe routes. Government held a key role here, where as the patron as well as Garuda Indonesia largest shareholder, government has a strong tendency to maintain the sustainability of its domestic companies. Hence, it was important for Garuda Indonesia to obtain specific assistance and encouragement from government as the catalyst to accelerate the process of Garuda Indonesia Europe routes restoration after the revocation of European Union Airline Ban in 2009.
Kata Kunci : Garuda Indonesia, Larangan Terbang, Uni Eropa, Pengembalian Rute, Government Role