Laporkan Masalah

Implementasi Kebijakan Jaminan Kesehatan di DKI Jakarta (Studi Kasus Integrasi Program Kartu Jakarta Sehat (KJS) dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di DKI Jakarta)

SASMITO LEOLANTIF, Prof. Dr. Muhadjir Darwin

2015 | Skripsi | S1 ILMU ADMINISTRASI NEGARA (MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK)

UU No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional mengamanatkan kepada pemerintah untuk melaksanakan kebijakan jaminan sosial dalam lingkup nasional. Salah satunya kebijakan dibidang jaminan kesehatan yang dinamakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan serentak diseluruh wilayah Indonesia pada tanggal 1 Januari 2014 bersaaman dengan implementasi kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai lembaga penyelenggara tunggal kebijakan JKN di Indonesia. Dalam penelitian ini, Provinsi DKI Jakarta dijadikan sebagai lokus penelitian karena sebelum implementasi kebijakan JKN, di DKI Jakarta telah diimplementasikan berbagai kebijakan lain di bidang jaminan kesehatan salah satunya ialah KJS yang diimplementasikan pada tahun 2013. Dengan begitu maka penelitian mencoba mendalami proses integrasi implementasi kebijakan KJS kedalam JKN, dimana kedua kebijakan tersebut memiliki sejumlah perbedaan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif untuk bisa menjawab pertanyaan penelitian. Sedangkan pengumpulan data dilakukan dengan melakukan wawancara kepada para aktor-aktor yang terlibat baik pihak implementor ataupun target sasaran. Informasi yang berusaha didapatkan terkait empat bidang yang ada dalam jaminan kesehatan yaitu kepesertaan, pelayanan, pembiayaan dan lembaga pengelola. Selain mendapatkan informasi dari sumber primer, penelitian ini juga didukung oleh sumber sekunder seperti dokumen-dokumen untuk bisa menjawab pertanyaan penelitian dengan lebih mendalam. Hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa proses integrasi implementasi kebijakan KJS dan JKN di DKI Jakarta tidak berjalan sebagai proses tunggal yang berdiri sendiri namun juga terdapat proses lain yang menjembatani proses integrasi tersebut yaitu proses Koordinasi dan Sinkronisasi. Sehingga secara keseluruhan meliputi proses Koordinasi, Integrasi dan Sinkronisasi (K.I.S) yang bergerak dalam bidang kepesertaan, pelayanan, pembiayaan dan lembaga implementer. Selain adanya proses K.I.S tersebut, dalam proses Integrasi Implementasi Kebijakan KJS dan JKN terdapat sejumlah faktor-faktor pendukung dan penghambat proses integrasi. Namun dari hasil penelitian, peranan faktor pendukung lebih dominan jika dibandingkan dengan faktor penghambat meskipun begitu, pihak pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat tetap perlu mengambil langkah perbaikan untuk meminimalisir dampak faktor penghambat tersebut. Dari hasil analisis setidaknya terdapat beberapa rekomendasi dalam meminimalisir dampak dari faktor penghambat implementasi yaitu ; Pemerintah DKI Jakarta melaksanakan kembali Kebijakan Top Up untuk membantu dana operasional pihak Rumah Sakit swasta, kemudian melakukan penyeragaman nama dan juga kartu peserta jaminan kesehatan pemerintah, meningkatkan kegiatan sosialisasi yang bersifat langsung, serta menambah alokasi APBD dan APBN untuk meningkatkan pembangunan dan pemerataan fasilitas kesehatan di seluruh daerah.

UU no. 40 of 2004 on National Social Security System mandates the government to implement social security policies in the national scope. One of them is the field of health insurance policy called Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) held simultaneously across Indonesia on January 1, 2014 in conjunction with the implementation of the policy of Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan as the sole provider institution JKN policy in Indonesia. In this study, Jakarta Provincial serve as the locus of research because prior to the implementation of policies JKN, in Jakarta has implemented a variety of other policies in the field of health insurance one of which is KJS were implemented in 2013. Thus, the study tried to deepen the integration process of policy implementation KJS into JKN, where both the policy has a number of differences. This study used qualitative methods to answer research questions. While the data collection was done by interviewing the actors involved, the implementor or target. Trying to obtain information related to four areas that exist in health insurance is the coverage, service, financing and management institutions. In addition to getting information from primary sources, this research is also supported by secondary sources such as documents to be able to answer questions with a more in-depth research. Research results have shown that the integration process of policy implementation KJS and JKN in Jakarta is not running as a stand-alone single process but there are also other processes that bridge the integration process, that is the process of coordination and synchronization. So that the overall covering process Coordination, Integration and Synchronization (CIS), which is engaged in membership, service, financing and institutions implementers. In addition to the presence of the CIS process, the integration process KJS Policy Implementation and JKN are a number of factors supporting and inhibiting the process of integration. However, from the results of the research, the role of the supporting factors are more dominant than the inhibiting factor despite that, the local government or the central government still needs to take corrective measures to minimize the impact of these inhibiting factors. From the analysis of at least some of the recommendations in minimizing the impact of the implementation of the inhibiting factors that is; The Jakarta administration to re-institute the Top Up Policy to help fund the operations of private hospital, then do the uniformity name and also the government health insurance membership card, improve socialization that is direct, and increase budget allocations of APBD and APBN to improve the development and equitable distribution of health facilities throughout area.

Kata Kunci : implementasi kebijakan, jaminan kesehatan, pelayanan, kepesertaan, pembiayaan, koordinasi, integrasi, sinkronisasi

  1. S1-2015-302330-abstract.pdf  
  2. S1-2015-302330-bibliography.pdf  
  3. S1-2015-302330-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2015-302330-title.pdf