MARGINALISASI POLITIK PENDATANG-TRANSMIGRAN JAWA ERA OTONOMI DAERAH STUDI KASUS KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT PROPINSI LAMPUNG
UNTUNG WIDODO, Prof. Dr. Djoko Suryo, MA. ; Prof. Dr. Irwan Abdullah
2015 | Disertasi | S3 Kajian Budaya dan MediaLampung province of Indonesia has cultural heterogenity since “kolonisasi†project hold by Dutch goverment during 1905. Especially for West Tulang Bawang as “transmigrasi†destination begin since first of 1970. And than about 50 years have been emerged second or third generation of “diasporianâ€. As “medan feducary†Tulang Bawang Barat left many problem among comunities such as etnification, domination, economical hegemony and others. Probably, there are 70 % of Javaness, 20 % of Lampungness and about 5-10 % of Sundaness, Baliness or other etnics. This research focus on political marginalization of Javaness etnic as “transmigran†since otonomi daerah runned in local goverment of Tulang Bawang Barat after Orde Baru centralized system era. The research find out that during transmigrasi, Lampung people called as “pribumi†happened in marginalization situation or etnification coused of domination of majority that rules economic, politic and many field of social phenomenon. But after OTDA, the situation support their condition to gain what lost in times before : public and politic domination. Supporting their idea first of all, they construct collective identity based on their philosophy Piil pesenggiri to differ who they are and who the “transmigran†are. After this definition they compete political competetion and won as ruler and then have chance to dominate and penetrate beurocratic position in many fields. The second, they build Lampung tradition and culture to change Javaness circumstance that colouring Tulang Bawang Barat since many years ago. In this condition, 70 % of Javaness go to marginalization in politic area as cultural identity construction based on Piil Pesenggiri. Javaness as Transmigran in this definition as “guest†that has limited political right. And Lampungness as Lord of house have many right especially in politic area.
Heterogenitas budaya kabupaten Tulang Bawang Barat dan provinsi Lampung diperkirakan bermula sejak program kolonisasi pada era kolonial Belanda pada tahun 1905, jauh hari sebelum Indonesia lahir. Secara khusus Tulang Bawang Barat menjadi destinasi berikutnya yakni sejak awal tahun 1970-an sehingga dapat dikatakan, rentang waktu ± 50 tahun telah lahir generasi diasporian kedua maupun ketiga. Sebagai ruang pertemuan antar komunitas yang berbeda, pendatang dan pribumi/lokal, Tulang Bawang Barat menyisahkan banyak persoalan menyangkut berbagai ketegangan, peran lebih, etnifikasi, marginalisasi ekonomi-budaya-politik dan persoalan identitas baik dalam diri pendatang maupun masyarakat pribumi lokalnya. Diperkirakan terdapat 70 % pendatang transmigran Jawa, 20 % penduduk asli Lampung dan 5-10 % pendatang Sunda, Bali, Batak, Madura dan lain-lain. Penelitian ini memfokuskan pada fenomena terjadinya marginalisasi politik pendatang-transmigran Jawa yang merupakan fenomena baru seiring lahirnya sistem otonomi daerah pasca berakhirnya Orde Baru. Temuan penelitian menunjukkan bahwa, selama periode ± 50 tahun transmigrasi di Tulang Bawang Barat, telah terjadi peminggiran/marginalisasi atau etnifikasi masyarakat asli Lampung, salah satunya akibat kekalahan jumlah populasi disamping sebab-sebab lain seperti sejak kolonial Belanda hingga Orde Baru, pendatang-transmigran Jawa di tempatkan dalam wilayah koloni yang bersifat enclave sehingga tidak terjadi pembauran, akulturasi dan semakin menimbulkan ketegangan antar kelompok komunitas trans versus masyarakat asli. Masyarakat lokal memandang bahwa pemerintah mengistimewakan mereka dengan memberikan lahan, perlindungan serta bimbingan sedangkan mereka sendiri tidak diperhatikan. Otonomi daerah menjadi momentum pembalikan keadaan. Masyarakat asli Lampung yang selama itu merasa tersisih menemukan angin segar perubahan yakni tampil lebih di buminya sendiri. Untuk sampai pada level tersebut, mereka melakukan strategi gerakan budaya Piil Pesenggiri yang menjadi instrumen ideologis untuk mendefinisikan, mengkontruksi siapa diri mereka dan siapa pendatang serta sebatas apa hak-hak yang mereka miliki. Terbukti kemudian, berkat konstruksi identitas kolektif yang mereka bangun dalam waktu cepat mampu menguasai posisi utama dalam kontestasi perpolitikan Tulang Bawang Barat dan sel-sel birokrasi dibawahnya. Sebuah situasi yang belum pernah mereka dapatkan sebelumnya selama puluhan tahun sejak Indonesia Merdeka. Pada kesempatan yang sama eforia otonomi daerah dan menguatnya Indentitas kolektif masyarakat lokal Lampung menimbulkan marginalisasi peran masyarakat pendatang-transmigran Jawa atas argumen pengkonstruksian identitas diri mereka sebagai tamu berdasarkan filsafat Piil Pesenggiri. Tamu, memiliki hak-hak terbatas dalam “rumah milik merekaâ€. Sebagai orang Jawa perantauan yang hidup dalam enclave komunitas Jawa mereka menyikapi persoalan ini dengan etika Jawa yang mengedepankan prinsip harmoni dan sikap mengalah.
Kata Kunci : Marginalisasi, Etnifikasi, Identitas, Piil Pesenggiri, Etika Jawa