Laporkan Masalah

Urgensi Pengaturan Kota Layak Anak di Kota Yogyakarta

HAMZAH ADI RAHARJO, Aminoto, S.H., M.Si.

2015 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Penulisan Hukum ini untuk mengetahui inventarisasi peraturan perundangundangan yang terkait Kota Layak Anak dan untuk mengetahui urgensi serta desain pengaturan Kota Layak Anak yang baik di Kota Yogyakarta. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan penelitian hukum normatif. Pengambilan data dilakukan melalui studi pustaka yang menelaah data sekunder yang berupa peraturan perundang-undangan, hasil penelitian, buku-buku, jurnal ilmiah, berita internet, dan referensi lainnya. Penelitian hukum ini menghasilkan kesimpulan bahwa pada dasarnya berbagai peraturan perundang-undangan yang terkait Kota Layak Anak menekankan bahwa pemerintah kabupaten/kota diberikan kewenangan dan amanat untuk membentuk Kota Layak Anak. Urgensi dan desain pengaturan Kota Layak Anak di Kota Yogyakarta adalah untuk memenuhi salah satu indikator Kota Layak Anak sesuai Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dalam rangka menaikkan kategori madya yang telah diraih; untuk mengatasi berbagai problematika terkait perlindungan anak; dan yang paling penting adalah untuk membangun Kota Yogyakarta yang berbasiskan hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat, keluarga dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak. Kata Kunci, Pengaturan, Kota Layak Anak, Hak-hak Anak

This legal writing was proposed find out an inventory of regulations related to a Child Friendly City and urgency and the design of setting Child Friendly City in the City of Yogyakarta. This research was conducted by normative legal research. The data carried out through literature study which examine secondary data in the forms of legislation, the results of research, the books, scientific journal, internet news, and other reference. This legal research found that basically a variety of regulations related to a Child Friendly City stressed that the government district given the authority and mandate to form a Child Friendly City. The urgency and the design of setting a Child Friendly City in City of Yogyakarta was to meet one of the Child Friendly City based on the State Minister of Women Empowerment and Child Protection; in order to raise the category of madya achieved; to overcome the various problems related to child protection; and the most important is to build the City of Yogyakarta based children rights through the integration of the commitment and resources of the government , the community , family and the business world who planned a thorough and sustained in policy , programs and activities to ensure the fulfillment the rights of children. Keywords: Arrangement, Child Friendly City, Children Rights

Kata Kunci : Pengaturan, Kota Layak Anak, Hak-hak Anak

  1. S1-2015-166758-abstract.pdf  
  2. S1-2015-166758-bibliography.pdf  
  3. S1-2015-166758-title.pdf