Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Keperdataan Anak yang Lahir di Luar Perkawinan yang Sah Akibat Incest
LYDIA YOLAND CHRITYANA, R. A. Antari Innaka Turingsih, S.H., M.Hum
2015 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMIncest merupakan salah satu bentuk dari kekerasan berbasis gender yang dilakukan oleh antar anggota keluarga di mana perkawinan di antara keduanya dilarang oleh undang-undang. Bentuk lain dari kekerasan yang berbasis gender antara lain kekerasan yang dilakukan terhadap anak, kekerasan terhadap istri, dan perkosaan terhadap istri. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji hak-hak keperdataan anak yang lahir di luar perkawinan yang sah akibat incest dan proses pelaksanaan pendampingan hukum bagi korban incest yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak keperdataan anak yang lahir di luar perkawinan yang sah akibat incest. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris, yaitu dengan menggambarkan dan memberikan data seteliti mungkin tentang manusia, keadaan dan gejala-gejala lainnya untuk mempertegas hipotesa-hipotesa yang sudah ada dengan menggunakan metode penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah anak yang lahir di luar perkawinan yang sah akibat incest dalam lingkup hukum keluarga tidak berhak untuk menuntut harta warisan dari ayah biologisnya, namun berhak menuntut nafkah, pemeliharaan dan pendidikan. Anak hasil incest juga berhak mendapatkan akta kelahiran, hak perwalian, mengetahui identitas orang tua biologisnya, serta pengakuan dan pengesahan apabila mendapat dispensasi dari Presiden yang menyatakan bahwa kedua orang tua yang menyebabkan kelahirannya diperbolehkan untuk saling menikahi. Kata kunci: incest, kekerasan berbasis gender, hak-hak keperdataan
Incest is a one of gender-based violence (GBV) type which is conducted by the member of a family wherein marriage is prohibited by law. The another types of gender-based violence (GBV) are child abuse, abuse of wife, and marital rape. As for the purpose of this research was to know and to review the civil rights to children whom born outside legitimate marriage due to incest and the implementation of legal assistance for the victim of incest which is associated with fulfillment of civil rights to children whom born outside legitimate marriage due to incest. This research used descriptive method with juridical and empirical study approach, namely to describe and to give an accurate data as possible about human, situation and another phenomenons to emphasize hypotheses which has existed with field research and library research methods. Conclusions of this research are children whom born outside legitimate marriage due to incest within the scope of family law have no right to claim the inheritance from their biological father, however they have a right to claim livelihood, basic necessities of life and for education. Child of incest also have right to obtain birth certificate, custody, to know their biological parents� identity, and recognition and endorsement if it gets a dispensation from President which is declared that the parents who is causing their birth is permitted to marry each other. Keywords: incest, gender-based violence (GBV), civil rights
Kata Kunci : incest, kekerasan berbasis gender, hak-hak keperdataan/incest, gender-based violence (GBV), civil rights