PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PERJANJIAN JUAL BELI SECARA ELEKTRONIK (E-COMMERCE) DENGAN SISTEM INDEN UNTUK PRODUK SMARTPHONE ASUS ZENFONE DI TOKO WWW.MODEMKU.COM
MUH SHALEH AMIN, NINIK DARMINI, S.H., M.HUM
2015 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMPermasalahan pada penulisan hukum ini adalah bagaimana pelaksanaan perjanjian jual beli secara online (e-commerce) dengan sistem inden untuk produk smartphone ASUS Zenfone di toko www.modemku.com, bagaimana upaya penyelesaian wanprestasi yang dilakukan oleh www.modemku.com kepada konsumen, bagaimana keterkaitan pihak ASUS Indonesia jika dilihat dari ajaran perbuatan melawan hukum dan bagaimana upaya perlindungan konsumen yang diberikan oleh undang-undang. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah dengan metode yuridis empiris , yaitu memadukan kajian terhadap peraturan perundang-undangan dan bahan-bahan hukum yang berhubungan dan membandingkannya dengan kenyataan yang terjadi dalam masyarakat yang di teliti dengan pendekatan empiris untuk memperoleh data primer yaitu dengan melakukan wawancara kepada pemilik www.modemku.com selaku pelaku usaha dan menyebarkan daftar pertanyaan kepada konsumen yang pernah melakukan jual beli secara elektronik dengan sistem inden untuk produk ASUS Zenfone. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan metode analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh bahwa pelaksanaan perjanjian jual beli secara elektronik dengan sistem inden di toko www.modemku.com terdapat wanprestasi berupa keterlambatan penyerahan barang, dan terdapat kenaikan harga, toko www.modemku.com mengajukan pembenaran dengan mengatakan bahwa terjadinya wanprestasi karena ada pihak lain yang juga wanprestasi (exception non adimpleti contractus), penyelesaian wanprestasi yang dilakukan adalah dengan cara negosiasi dan melakukan pembatalan perjanjian dimana konsumen mendapatkan pengembalian harga sepenuhnya. Pihak ASUS dalam kaitannya dengan hal ini ditengarai melakukan perbuatan melawan hukum karena melanggar Pasal 9 ayat (1) huruf e dan huruf k juncto Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) dan Pasal 12, Pasal 16 jo Pasal 62 ayat (2) UUPK. Upaya perlindungan konsumen yang diberikan UUPK adalah dengan memberikan pengawasan kepada pelaku usaha dan pembinaan terhadap konsumen, Penyelesaian sengketa konsumen dapat melalui jalur litigasi maupun non litigasi. Jalur Non litigasi dapat dilakukan dengan bantuan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)
Problems on this legal writing is to find how the implementation of the online sale and purchase agreement (e-commerce) with pre-order system for Asus ZenFone smartphones in www.modemku.com store, how the conflict resolution efforts undertaken by www.modemku.com to his consumers due to its breach of contract, is ASUS Indonesia responsible in this case based on unlawful act theory and how consumer protection provided by law. The method used in this writing is the juridical empirical method, which combines the study of acts and legal materials relating to the case and compares to the reality that occurs in society. Empirical approach is used to obtain primary data by performing interview to the owner of www.modemku.com as businesses and distribute a list of questions to consumers who ever bought Asus ZenFone product online with pre-order system. The data obtained later is analyzed using the method of qualitative analysis. Based on the results of the study, it found that there is breach of contract in the online purchase agreement (e-commerce) with pre-order system in www.modemku.com there are delays in delivery of goods and rise in prices, www.modemku.com justify that the breach of contract occur due to other party breach of contract (exception non adimpleti contractus), to resolve it the parties choose to negotiate and ended up in cancellation of the agreement in which customers get a refund in fullprice. ASUS in relation to this case were suspected of committing acts against the law for violating Article 9 paragraph (1) letters e and k in conjunction with Article 9 paragraph (2) of Consumer Protection Act and Article 12, Article 16 in conjunction with Article 62 paragraph (2) of Consumer Protection Act. Consumer protection given by the law is to provide control over businesses and guidance to consumers, consumers dispute resolution can be through litigation and non-litigation. Non litigation pathway can be done with the help of Consumer Dispute Settlement Board (BPSK)
Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, Jual Beli, Wanprestasi, Sistem Inden