EVALUASI IMPLEMENTASI MEDICATION SAFETY PRACTICE BERDASARKAN PERSPEKTIF ENAM BENAR DI RUMAH SAKIT ADVENT BANDUNG
ELSIANNA SITEPU, Prof.dr.Iwan Dwiprahasto, MSc.,PhD; Dra. Endang Budiarti, M.pharm. Apt
2015 | Tesis | S2 Ilmu Kesehatan MasyarakatLatar belakang: Hampir semua pasien yang dirawat di rumah sakit menerima obat sebagai bagian dari pengobatan. Menurut data dari Department of Health London sekitar 200 juta resep ditulis setiap tahunnya dan sekitar 10% - 20 % kejadian medication errors. Di Indonesia kejadian medication errors sering terjadi namun belum ada data yang akurat karena tidak didokumentasikan atau dilaporkan. Implementasi medication safety practice berdasarkan perspektif enam benar yang terdiri dari benar pasien, benar obat, benar dosis, benar rute, benar waktu dan benar dokumentasi. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menilai pelaksanaan medication safety practice, mengukur pada bagian apakah medication safety practice paling sering tidak dilaksanakan, menganalisa faktor mana yang paling tidak sesuai dalam pelaksanaan medication safety practice. Metode: Penelitian ini adalah penelitian observasional analitik dengan rancangan sequential mixed methods. Penelusuran data akan dilakukan secara prospektif dengan cara observasi dan wawancara mendalam dan dilakukan pada bangsal anak, 1 bangsal bedah dan 4 bangsal umum. Sampel dalam penelitian ini sebanyak 340 kali pemberian obat. Hasil: Pelaksanaan medication safety practice berdasarkan prinsip 6 benar di RS Advent Bandung dikategorikan tinggi yakni 86,1%. Dari 340 kali pemberian obat menunjukkan benar pasien, benar obat, benar rute dan benar dokumentasi 100 % sesuai sedangkan benar dosis 99% dan benar waktu hanya 86%. Ditemukan 62.9 % potensial terjadi kesalahan, umumnya petugas tidak menanyakan nama pasien, melihat gelang pasien atau identitas pendukung lainnya. Shift merupakan faktor yang mempengaruhi pelaksanaan medication safety practice berdasarkan prinsip 6 benar pada benar waktu. Kesimpulan dan saran: Pelaksanaan medication safety practice berdasarkan prinsip 6 benar di RS Advent Bandung dikategorikan tinggi yakni 86,1%.Namun ditemukan 62,9% potensial terjadi kesalahan. Manajemen pengawasan obat yang berfokus pada keselamatan pasien dan pelatihan serta evaluasi yang berkesinambungan perlu dilaksanakan.
Background : Almost all patients who confined at hospital receive medicine as part of their treatment. The department health of London reports about 200 millions prescription yearly with about 10-20 % error. No accurate data or documented report of medication error at Indonesia even though it happen frequently. Implementations of medication safety practice based on 6 right perspectives are right patient, right medicine, right dose, right route, right time and right documentation. Objective: This study are to evaluate the implementation of medication safety practice and to evaluate the part which most ignored and to analyze the reason. Method : This study is an analytic observational with sequential mixed methods. The data were collected prospectively with observational and deep interview at pediatric ward, surgical ward and medical ward. Results : The implementation of medication safety practice base on six right was very good (86.1 %). One hundred percent of 340 medicine administrations were right patient, right medicine, right route and right documentation while 99 % were right dose and 86 % were right time. There were 62.9 % potential of error mostly because the nurse forget to ask the name of the patient, to look at the bracelet identification and other identification data. Duty shift are the factors that affected the implementation of medication safety practice on right time. Conclutions and recommendation: Implementation of medical safety practice base on six rights at Adventist Hospital Bandung was categorized as good (86.1%) but there were potential of error about 62.9 %. The strict supervision of medicine management and continue training must be implemented particularly in patient safety.
Kata Kunci : evaluasi, medication safety , medication errors, the six rights of medication administration.