"POLITIK PEREMPUAN" STUDI KASUS PEREMPUAN POLITIK DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA PADA PEMILU 2014
ANIS IZDIHA, Dr. Atik Triratnawati, M.A
2015 | Skripsi | S1 ANTROPOLOGI BUDAYABabak baru bagi perempuan di politik semakin diakui negara oleh hadirnya Undang-Undang Nomor UU No 2 tahun 2008 tentang Partai Politik yang diantaranya memuat keterwakilan perempuan 30 % pada partai, kemudian disempurnakan dengan UU No 8 tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif yang diantaranya terdapat 9 pasal yang mengatur keterwakilan perempuan di dalam partai politik. Mengingat sebuah regulasi dilahirkan melalui proses panjang timbul ketertarikan untuk melihat bagaimana kebijakan ini mampu direspon oleh perempuan di tengah jengah perpolitikan negeri dengan konsep budaya politik perempuan di Yogyakarta?Pertanyaan menarik muncul: Bagaimana kebijakan kuota affirmative action di DIY? Bagaimana keterlibatan perempuan di dalam politik kepemerintahan (legistatif)? Bagaimana politik dimaknai pleh perempuan? Proses pencarian data dimulai dengan melakukan observasi partisipasi pada kegiatan perempuan politik di Perkumpulan NARASITA kemudian terhubung dengan FORKOMM (Forum Komunikasi Perempuan Politik) DIY dan para anggota DPRD Kabupaten/Kota DIY periode 2014-2019. Pencarian data dilakukan mulai 30 Maret 2014- Februari 2015. Metode wawancara mendalam juga dipakai pada penelitian ini dengan 3 calon anggota legislatif, 2 anggota legislatif perempuan, dan 2 tokoh gerakan politik perempuan DIY. Data sekunder didapat melalui data-data rekap Pemilu melalui KPU(Komisi Pemilihan Umum), NARASITA, koran/majalah, serta penguatan dan pembandingan temuan melalui studi literatur dan disertai pula data kuantitatif. Temuan dari tulisan ini adalah kebijakan kuota affirmative action direspon perempuan dengan baik, terbukti oleh adanya data kenaikan jumlah partisipasi politik di DIY pada Pemilu 2014 di tiga kabupaten. Akan tetapi keterlibatan perempuan di dalam politik masih sebatas merespon adanya sistem, masuk ke partai politik oleh alasan kuat kebijakan kuota, melakukan kampanye baik dengan strategi individu maupun strategi kolektif, dan masuk ke dunia parlemen tanpa memiliki "suara" yang kuat. Politik bagi seorang perempuan politik Jawa belum mampu mengentaskan wacana the second sex bagi seorang perempuan di dalam keluarga, izin keluarga masih menjadi modal awal kuat yang mesti dikantongi ketika akan nyaleg, suami memiliki otoritas penuh atas "izin" berpolitik bagi perempuan. Perilaku politik perempuan masih dipengaruhi oleh kapasitas diri perempuan politik serta pandangan peran perempuan yang disematkan kepadanya melalui konstruksi budaya lokal dan agama yang dianutnya. Meski begitu, perempuan tetap melakukan kegiatan politik oleh sebab politik bagi perempuan dimaknai sebagai bagian dari semangat kolektivitas memperjuangkan isu kesetaraan perempuan. Organisasi perempuan memiliki peran besar di dalam melakukan proses pendidikan politik, pengawasan, serta proses konsolidasi antar sesama caleg perempuan dalam melakukan gerakan politik.
New civilization for women in politics increasingly by state with the presence of Law No. 2 of 2008 on Political Parties which include load 30% female representation in the party, and then refined by Law No. 8 of 2012 on the legislative elections in which there are 9 chapters set representation of women in political parties. Remember that arises regulation born through a long process, therefore this reasearch based on how this policy is able to respond by women in the middle of the uncomfortable country's political with the concept of women's political culture in Yogyakarta? An interesting question arises: How is the policy of affirmative action quotas in DIY? How can women's involvement in political governance (legislative)? How politics interpreted by women? Search data process begins with the observation participation of women's political activity in NARASITA Society then connected with FORKOMM (Women's Forum Political Communication) DIY and members of the District / Municipal DIY 2014-2019 period. Depth interview method was also used in this study with three legislative candidates, two women legislators, and 2 figure women political movement. Secondary data obtained through the data recap elections KPU (General Election Commission), NARASITA, newspapers / magazines, as well as strengthening and comparison of findings through the study of literature and accompanied quantitative data. My study finds that the policy affirmative action quota of women responded well, as evidenced by the increasing number on data of political participation DIY in the three districts at the 2014 election. The involvement of women in politics is still limited to responding system, entrance powerful political party by reason quota policy, good campaign with limited individual strategies and collective strategies, and into the world of parliament without having a strong 'voice' . Politics for a Javanese woman politic has not been able to alleviate discourse of the second sex for a woman, Politics is still regarded as a way of 'gaps' due to go to politics because family consent is still a strong capital that must be bagged. Women's political behavior is influenced by the capacity of women politics and role's views of women who pinned her through the construction of local culture and religion. Even so, women still continue to persue political activities because politics is definied as part of the collective spririt for womens equality. Women's organizations have a major role in the process among fellow women candidates in political movement.
Kata Kunci : Kebijakan Affirmative Action, Perempuan Politik, Daerah Istimewa Yogyakarta