Peran Penasihat Hukum dalam Memberikan Bantuan Hukum terhadap Terdakwa Kasus Narkotika di Pengadilan Negeri Sleman
HENDRY LOLO SIHOTANG , Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M.
2015 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMIndonesia saat ini sedang gencar dalam melakukan pemberantasan narkotika, hal itu dikarenakan Indonesia adalah negara penyalahguna narkotika tertinggi di Asia Tenggara. Terdakwa kasus narkotika dalam menghadapi kasus hukumnya akan berhadapan dengan Hakim dan Penuntut Umum yang mewakili negara dengan kekuasaan dan pengetahuan hukum yang lebih baik. Keadaan ini menyebabkan kedudukan para pihak di pengadilan tidak seimbang, sehingga terdakwa cenderung sulit menegakkan hak-haknya di pengadilan dikarenakan ketidaktahuannya akan hukum. Ada adagium yang berbunyi absolute power tend to corrupt, kewenangan absolut cenderung untuk di salah gunakan oleh Penuntut Umum dan Hakim. Oleh karena itulah bantuan hukum berupa pendampingan Penasehat Hukum di dalam persidangan terhadap terdakwa kasus narkotika sangat urgen dilaksanakan. Hal ini berfungsi untuk menciptakan peradilan yang taat hukum, adil, dan dapat dipertanggung jawabkan
Indonesia is currently being aggressively fight to eradicate narcotics, it is because Indonesia is the highest drug abusers in Southeast Asia. Convicted of narcotics in the face of legal cases will be dealing with the Judges and Public Prosecutors representing the state with the power and knowledge of the law better. This situation led to the position of the parties in court is not balanced, so that the accused tend to be difficult to enforce their rights in court due to ignorance of the law. There adage that says "absolute power to corrupt growing niche", the absolute authority in one tends to use by the public prosecutor and the judge. Hence legal aid assistance in the form of Legal Counsel in the trial against defendant narcotics very urgent cases implemented. This serves to create a law-abiding justice, fair, and accountable.
Kata Kunci : Penyalahgunaan Narkotika, Bantuan Hukum, Narkotika