Laporkan Masalah

Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah

HAFIDZ HIMAWAN, Fajar Winarni, S.H., M.Hum.

2015 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Sampah spesifik adalah sampah yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau volumenya memerlukan pengelolaan khusus. Sumber sampah adalah asal timbulan sampah. Penghasil sampah adalah setiap orang dan/atau akibat proses alam yang menghasilkan timbulan sampah. Pengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Penulisan hukum ini lebih menyoroti pada fungsi dari Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah dikaitkan dengan tugas pemerintah daerah dan masyarakat.

Trash is the rest of the daily activities of human and / or natural processes in the solid form . Specific waste is waste that due to the nature , concentration , and / or volume require special management . Source is the origin of waste bins . Waste producer is any person and / or as a result of natural processes that produce waste generation . Waste management is a systematic activity , thorough , and that includes the reduction and sustainable waste management . Writing this law further highlights the function of Bantul District Regulation No. 15 of 2011 on Waste Management is associated with the task of local governments and communities .

Kata Kunci : Sampah, Pengelolaan Sampah, Perda Kab. Bantul No 15 Th 2011

  1. S1-2015-280671-abstract.pdf  
  2. S1-2015-280671-bibliography.pdf  
  3. S1-2015-280671-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2015-280671-title.pdf