Laporkan Masalah

Permohonan Itsbat Nikah Pasca Dilaksanakannya Perkawinan Sah Dalam Rangka Menentukan Status Anak Akibat Perkawinan Sirri (Studi Penetapan Pengadilan Agama Sleman No.32/Pdt.P/2012/PA SMN)

SITKHA K P, Hartini, S.H., M.Si

2015 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Penelitian ini bertujuan mengatahui pertimbangan Hakim dalam mengabulkan permohonan itsbat nikah pada perkara No.32/Pdt.P/2012/PA.Smn, serta mengetahui koordinasi dan sinkronisasi antara Pengadilan Agama, Kantor Urusan Agama, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam rangka melindungi status anak dalam perkawinan sirri. Penelitian ini menggunakan pendekatan Yuridis Empiris karena pokok yang diteliti oleh Penulis adalah mengenai pertimbangan hakim Pengadilan Agama Sleman dalam mengabulkan perkara No.32/Pdt.P/2012/PA.Smn, serta meneliti mengenai koordinasi dan sinkronisasi antara Pengadilan Agama, Kantor Urusan Agama, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam rangka melindungi status anak dalam perkawinan sirri. Subyek dalam penelitian ini adalah Hakim Pengadilan Agama Sleman, Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman, dan Penghulu Kantor Urusan Agama Depok. Penelitian ini bersifat Deskriptif Analitik, karena memberi gambaran secara jelas, riil, serta teliti mengenai pertimbangan Hakim dalam mengabulkan perkara No.32/ Pdt.P/ 2012/ PA.Smn serta koordiansi dan sinkronisasi antara Pengadilan Agama, Kantor Urusan Agama, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Hakim Pengadilan Agama Sleman mempertimbangkan aspek perlindungan hukum, moral justice, sosial justice, serta mempertimbangkan berbagai landasan hukum, baik Peraturan Perundang-Undangan dan Syara. Terkait koordinasi dan sinkronisasi antara Pengadilan Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Kantor Urusan Agama, penetapan Itsbat Nikah Pengadilan Agama digunakan sebagai alas hukum untuk mencatatkan perkawinan pada Kantor Urusan Agama, kemudian Kantor Urusan Agama mengeluarkan Akta Nikah sebagai bukti otentik bahwa suatu perkawinan telah tercatat, untuk selanjutnya kutipan Akta Nikah itu akan digunakan untuk mengurus Akta Kelahiran anak pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

This research is aimed to know how Adjudicator consider the decision Number: 32/ Pdt.P/ 2012/ PA.Smn and to know how Pengadilan Agama Sleman, Kantor Urusan Agama, and Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sleman build a coordination and synchronization system to protect children status from Sirri Marriage. This research use Yuridis Empiris approach as the researcher want to know how Adjudicator consider the decision Number : 32/ Pdt.P/ 2012/ PA.Smn and to know how Pengadilan Agama Sleman, Kantor Kantor Urusan Agama, and Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sleman build a coordination and synchronization system to protect children status from Sirri Marriage. The subject of this research are Adjudicator in Pengadilan Agama Sleman, the worker in Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sleman, and in Kantor Urusan Agama Depok. This research is classified as Descriptive Analitic because it gives a real and accurate description about Adjudicator consider the decision Number : 32/ Pdt.P/ 2012/ PA.Smn and to know how Pengadilan Agama Sleman, Kantor Kantor Urusan Agama, and Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sleman build a coordination and synchronization system to protect children status from Sirri Marriage. The result of this research shows that the Adjudicator in Pengadilan Agama Sleman consider many aspects to decide this case. Among them are the protection of law, moral justice, social justice, and the consideration of constitutional law and syariah law that connected to this case. Then, the result of the coordination and synchronization system among Pengadilan Agama Sleman, Kantor Kantor Urusan Agama, and Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sleman can be seen from the Itsbat Nikah decision issued by Pengadilan Agama Sleman. It will be used to request Kantor Urusan Agama for the marriage registration and to make Marriage Certificate as an authentic proof, after that the copy of the Marriage Certificate will be used to make the Birth Certificate in Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Kata Kunci : Itsbat Nikah,Pengadilan Agama, Kantor Urusan Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Status Anak

  1. S1-2015-312049-abstract.pdf  
  2. S1-2015-312049-bibliography.pdf  
  3. S1-2015-312049-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2015-312049-title.pdf