Laporkan Masalah

PENERAPAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM (PPK-BLU) PADA PROGRAM KESEHATAN JIWA MASYARAKAT PUSKESMAS DI KABUPATEN SLEMAN

KARMIJONO PONTJO WIDIANTO, Prof. dr. Laksono Trisnantoro M.Sc, Ph. D; Dra. Retna Siwi Padmawati, MA

2015 | Tesis | S2 Kesehatan Masyarakat/MMPK

Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah yang seolah-olah memunculkan pilihan lain dalam hal pengelolaan puskesmas yang selama ini berstatus sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) dinas kesehatan. Seluruh penganggaran puskesmas yang selama ini melalui dinas kesehatan, menjadi dapat mengikuti sistem Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) yang memberikan fleksibilitas dalam rangka pelaksanaan anggaran, termasuk pengelolaan pendapatan dan belanja, pengelolaan kas, dan pengadaan barang/jasa serta diberikan kesempatan untuk mempekerjakan tenaga profesional non PNS dan kesempatan pemberian imbalan jasa kepada pegawai sesuai dengan kontribusinya. Fungsi puskesmas promotif dan preventif yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat. Fungsi tersebut diwujudkan dalam setiap kegiatan program Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM); salah satunya adalah program kesehatan jiwa masyarakat (keswamas). Tujuan: Menggambarkan dampak pengelolaan keuangan puskesmas dengan PPK-BLUD pada pelaksanaan program UKM dalam hal ini program kesehatan jiwa masyarakat Metode: Penelitian ini menggunakan rancangan studi kasus dan analisis deskriptif. Sujek penelitian ini orang-orang yang mengetahui informasi tentang pola pengelolaan keuangan bdan layanan umum di Kabupaten Sleman yang berkaitan langsung dengan program kesehatan jiwa masyarakat pengambilan sampel secara purposive. Instrument penelitian menggunakan panduan wawancara mendalam dengan alat bantuan perekam elektronik, kamera dan buku catatan. Analisa data kualitatif dapat dijelaskan ke dalam tiga proses yang saling terkait yaitu reduksi data, penyajian data dan pengambilan keputusan. Hasil: (1). Tidak ada perbedaan prinsip pada pengelolaan program Keswamas sebelum dan setelah Era BLUD tidak ada perubahan. (2) Jenis kegiatan program kesehatan jiwa masyarakat yang dilaksanakan oleh puskesmas setelah berstatus BLUD sama seperti kegiatan sebelum berstatus sebagai BLUD (3). Penganggaran kegiatan program kesehatan jiwa masyarakat di puskesmas setelah berstatus BLUD sama seperti sebelum berstatus BLUD (4). SDM yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan program kesehatan jiwa masyarakat pada puskesmas setelah berstatus BLUD sama seperti sebelum berstatus BLUD (5). Keterlibatan anggota Tim sebagai pengelola kesehatan jiwa masyarakat tidak secara khusus menangani program namun juga menjalankan program lain di puskesmas. Kesimpulan: Masih belum ada perbedaan pengelolaan puskesmas di Kabupaten Sleman setelah diterapkan PPK-BLUD, karena belum semua keleluasaan yang diberikan dimanfaatkan oleh puskesmas/dinas kesehatan untuk menciptakan kegiatan/program baru yang lebih inovatif dan dapat menyelesaikan permasalahan kesehatan yang ada. Pemahaman yang hanya sebatas pada keleluasaan pengelolaan pendapatan, menyebabkan dinas kesehatan/puskesmas kurang inovatif dalam merencanakan kegiatan/program. Pengetahuan dan pemahaman tentang PPK-BLUD sangat penting bagi pimpinan puskesmas dan dinas kesehatan sebagai pembina puskesmas, agar dapat meningkatkan mutu pelayanan pada masyarakat dalam rangka meningkatkan derajat Keswamas. Masih belum ditemukan perbedaan pengelolaan program Keswamas sebelum dengan setelah diterapkan PPK-BLUD. Masyarakat belum dilibatkan secara optimal dalam perencanaan, pelaksanaan , monitoring dan evaluasi program Keswamas.

Background: The decision of the Minister of Home Affairs No. 61 of 2007 on Technical Guidelines for Financial Management of Local Public Service Board that seems to bring another option in the management of health centers which have existed as a Technical Implementation Unit (UPT) health department. The entire budget for health centers through the health department, be able to follow the system of Financial Management Pattern of Regional Public Service Board (PPK-BLUD) that provide flexibility in the implementation of the budget, including the revenue and expenditure management, cash management, and procurement of goods / services, and given opportunity to hire a professional non-civil and giving the opportunity to the employee remuneration in accordance with the contribution. Promotive and preventive health centers function oriented community empowerment. That function is realized in each program activity Public Health Efforts (SMEs); one of which is the Community Mental Health program (Keswamas). Objective: Describe the impact of the financial management of health centers with KDPBLUD on the implementation of the SME program in this case the community mental health program. Methods: This study used a case study design and descriptive analysis. This research Sujek people who know the information about the pattern of financial management in the public service bdan Sleman directly related to community mental health programs purposive sampling. Research instrument using in-depth interview guide with the help of electronic recording instruments, cameras and notebooks. Analysis of qualitative data can be described in three interrelated processes: data reduction, data presentation and decision-making. Results: (1). There is no difference in principle on program management Keswamas before and after the Era BLUD no change. (2) The type of community mental health program activities carried out by the health center after BLUD same status as before the status as BLUD activity (3). Budgeting activities of community mental health programs in health centers after the same status as before the status BLUD (4). Human resources involved in the implementation of community mental health programs in health centers after the same status as before the status BLUD (5). The involvement of members of the management team as a community mental health program does not specifically address but also run other programs at the center. Conclusion: There is still no difference in the management of health centers in Sleman after application of the PPK-BLUD, because not all the space given utilized by the health center / health department to create activities / new, more innovative programs and can solve existing health problems. Understanding is limited to revenue management flexibility, causing the health department / health centers are less innovative in planning activities / programs. Knowledge and understanding of the PPK-BLUD is very important for the leadership of health centers and health authorities as coaches clinic, in order to improve the quality of public services in order to increase the degree of Keswamas. Still have not found differences in program management Keswamas before the after PPKBLUD applied. Society has not been involved optimally in planning, implementation, monitoring and evaluation of programs Keswamas.

Kata Kunci : Evaluasi, Program Keswamas dan Puskesmas dengan status BLUD


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.