TINJAUAN YURIDIS MENGENAI KONTRAK PENGADAAN SUBSIDI ANGKUTAN UDARA PERINTIS ANTARA BANDAR UDARA TEMINDUNG SAMARINDA DENGAN PT. ASI PUDJIASTUTI AVIATION TAHUN ANGGARAN 2012 RUTE LONG BAWAN-LONG LAYU, MALINAU-LONG LAYU, BINUANG-LONG LAYU, DAN BINUANG-MALINAU
ANI SUSILANINGSIH, Dr. Ari Hernawan, SH, M.Hum
2014 | Tesis | S2 HukumPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pengadaan subsidi Angkutan Udara Perintis Tahun Anggaran 2012 rute Long Bawan-Long Layu, Malinau-Long Layu, Binuang-Long Layu, dan Binuang-Malinau telah sesuai atau tidak sesuai dengan kontrak yang dibuat antara Pejabat Pembuat Komitmen Bandar Udara Temindung Samarinda dan Direktur Utama PT. Asi Pudjiastuti Aviation. Tujuan lain yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui cara penyelesaian dalam hal terjadi wanprestasi dalam pelaksanaan kontrak pengadaan subsidi Angkutan Udara Perintis Tahun Anggaran 2012 rute Long Bawan-Long Layu, Malinau-Long Layu, Binuang-Long Layu, dan Binuang-Malinau. Penelitian ini bersifat yuridis empiris dengan mengandalkan data primer sebagai sumber data utama. Untuk menunjang penelitian lapangan juga dilakukan penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder. Data dianalisis secara kualitatif. Hasil analisa disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan, pertama pelaksanaan kontrak pengadaan subsidi Angkutan Udara Perintis Tahun Anggaran 2012 rute Long Bawan-Long Layu, Malinau-Long Layu, Binuang-Long Layu, dan Binuang-Malinau terdapat ketidaksesuaian dalam hal pengadaan laptop dan printer sebagai sarana pendukung evaluasi dan monitoring pelaksanaan angkutan udara perintis, sosialisasi dan promosi kegiatan angkutan perintis melalui media cetak dan elektronik, serta pengumpulan manifest asli dan tiket penerbangan sering terlambat. Beberapa hal lainnya telah sesuai dengan kontrak yang dibuat antara Bandar Udara Temindung Samarinda dengan PT. Asi Pudjiastuti Aviation. Kedua ketidaksesuaian/wanprestasi dalam pelaksanaan kontrak pengadaan subsidi Angkutan Udara Perintis Tahun Anggaran 2012 rute Long Bawan-Long Layu, Malinau-Long Layu, Binuang- Long Layu, dan Binuang-Malinau diselesaikan melalui musyawarah.
This review aims to see whether the implementation of Remote Air Service Subsidy Provision in 2012 Budget Year for Long Bawan-Long Layu, Malinau- Long Layu, Binuang- Long Layu, and Binuang-Malinau Route has or has not attained the contract made by the Committing Officer of Temindung Airport, Samarinda and the General Manager of PT. Asi Pudjiastuti Aviation. Another aim to be achieved in this research is to know the solution given in the contract default in the implementation of the Remote Air Service Subsidy Provision in 2012 Budget Year for Long Bawan-Long Layu Malinau- Long Layu, Binuang- Long Layu, and Binuang-Malinau Route. This research is a juridical review employing the primary data as the major data source. To support to the field research, a literary research is also done to gain the secondary data. The data is analyzed qualitatively. The analysis itself is presented descriptively. First, results shows that in the implementation of the Remote Air Service Subsidy Provision in 2012 Budget Year for Long Bawan-Long Layu, Malinau- Long Layu, Binuang- Long Layu, and Binuang-Malinau Route, there was a incongruity in the matter of the procurement of the laptops and the printers as means of supporting the evaluation and monitoring implementation the remote air service subsidy, socialization and promotion of Remote Air Service through the printed and the electronic media, the original manifestation submission, and the delayed flight which often happens. Some other things had been done in accordance with the contract made by Temindung Airport, Samarinda and PT. Asi Pudjiastuti Aviation. Second is that the default in the contract implementation of the Remote Air Service Subsidy Provision in 2012 Budget Year for Long Bawan-Long Layu, Malinau-Long Layu, Binuang-Long Layu, and Binuang-Malinau Route was resolved by consensus
Kata Kunci : kontrak, Subsidi angkutan udara perintis