PENERAPAN PRINSIP “TRANSPARANCY†DALAM GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA LAYANAN PRIORITAS NASABAH BANK (WEALTH MANAGEMENT) DALAM SISTEM PERBANKAN DI INDONESIA (STUDI KASUS PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK)
LORITA ASINIA SITOMPUL, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S.
2014 | Tesis | S2 HukumTujuan penelitian ini untuk mengetahui dan/atau mengkaji aturan-aturan hukum dan penerapan prinsip transparancy dalam good corporate govenance kepada nasabah prioritas atau wealth management pada sistem perbankan di Indoensia dan meneliti bagaimana peran dan tanggungjawab perbankan dalam mematuhi regulasi yang telah ada serta pelaksanaan penerapan manajemen risiko dalam mencegah terjadinya benturan kepentingan oleh unit internal dan tindak pidana pencucian uang melalui transaksi perbankan. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan meneliti undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/14/PBI/2006 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum, Peraturan Bank Indonesia nomor 3/10/PBI/2001 tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah dan Surat Edaran Bank Indonesia nomor 13/29/DPNP tentang penerapan manajemen risiko pada bank umum yang melakukan layanan prima nasabah. Kesimpulan yang diambil dari penelitian ini adalah bahwa sebagai lembaga kepercayaan, perbankan harus berperan aktif dan bertanggungjawab atas penerapan prinsip transparansi dalam pengelolaan layanan nasabah prioritas, kelengkapan dokumen calon nasabah/nasabah dalam rangka costumer due diligence di singkat CDD dan Enhanced Due Diligence atau EDD dan peran serta aktif seluruh unit terkait didalamnya harus dilaksanakan secara konsisten, tertib dan transparan.
The purpose of this study to determine and / or reviewing the rules of law and the application of the principles of good corporate governance Transparancy to priority customers or wealth management priorities in the banking system in Indonesia and examines how the role and responsibilities of banks in complying with existing regulations and the implementation of risk management in preventing conflicts of interest by an internal unit and laundering money through banking transactions. This study uses a normative approach to the amendment of Indonesia Decree No. 8 of 2010 on Money Laundering, Bank Indonesia Regulation No. 8/14 / PBI / 2006 on the Implementation of Good Corporate Governance for Banks , Bank of Indonesia Regulation number 3/10 / PBI / 2001 on the Application of Know Your Customer and Bank of Indonesia Circular Letter number 13/29 / DPNP on the application of risk management in commercial banks are doing excellent priority service . The conclusions of this research is that as an institution of trust, banks must play an active role and responsibility for the application of the principle of transparancy in the management of customer service a priority, the documents of prospective customers / clients within the framework of customer due diligence or CDD and Enhanced Due Diligence or EDD and role and active throughout the relevant units in it should be consistent, orderly and transparant.
Kata Kunci : Penerapan prinsip Transparancy dalam Layanan Nasabah Prioritas atau Transparansi layanan Wealth Management