TANGGUNG JAWAB HUKUM PEMEGANG SAHAM YANG TIDAK BERSEDIA MENYETORKAN MODAL PADA SAAT PERSEROAN MENINGKATKAN MODAL
JOSERIZAL, SH, Dr.Sulistiyowati, S.H., M.Hum.
2014 | Tesis | S2 HukumModal adalah bagian hak pemilik dalam perusahaan yang terdiri atas saham. Modal selain terdiri atas saham, juga meliputi jasa dan barang yang dinilai dengan nominal uang. Selanjutnya yang dimaksud dengan saham adalah benda bergerak yang memberikan hak kebendaan bagi pemiliknya. Saham yang dimiliki oleh pemegang saham memberikan hak kepada pemegang saham tersebut1. Saham selain memberikan hak juga menimbulkan kewajiban bagi para pemegang saham berdasarkan perjanjian pendirian perseroan. Penyetoran Modal merupakan salah satu kewajiban bagi pemegang saham pada saat perseroan didirikan dan saat peningkatan modal. Dalam hal peningkatan modal, pemegang saham harus sudah menyetorkan modal secara penuh atau lunas sebelum pengesahan Akta Perubahan Anggaran Dasar dilakukan oleh Menteri2. Sehubungan dengan pokok permasalahan peningkatan modal perseroan tanpa melalui mekanisme yang diatur UUPT apakah pemegang saham yang tidak menyetorkan modalnya dapat diminta pertanggungjawaban ketika perusahaan mengalami kerugian dan dalam hal peningkatan modal melalui mekanisme yang diatur UUPT apakah pemegang saham yang tidak menyetorkan modal tetap menikmati hak-haknya. Berdasarkan pokok permasalahan tersebutlah, tujuan penulis melakukan penelitian untuk menemukan jawaban yang diperlukan. Data yang digunakan dalam penelitian adalah data primer dan sekunder. Namun dalam penilitian ini penulis lebih menggunakan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan; dengan mengkaitkan permasalahan peningkatan modal tanpa melalui mekanisme yang diatur UUPT dan tidak dilakukannya penyetoran modal oleh pemegang saham serta implikasi hukum terhadap hak-hak dan tanggungjawab pemegang saham dengan mengkaji peraturan perundang-undangan serta bahan bacaan seperti buku-buku, artikel, majalah, surat kabar yang terkait dengan penelitian ini3. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan Pertama, Pemegang saham yang tidak menyetorkan saham saat perseroan meningkatkan modal melalui mekanisme yang diatur UUPT tetap menikmati hak-haknya, dengan konsekuensi bisa terjadi pengurangan modal,digugat terkait hutang piutang dan terancam kehilangan hak pemegang saham karena diambil alih pemegang saham lainnya atau pihak ketiga yang disetujui Perseroan. Kedua, Prinsip hukum bahwa setiap tindakan perusahaan yang terkait perubahan AD/ART atau Akta Pendirian termasuk modal, susunan pengurus harus melalui mekanisme yang diwajibkan UUPT yakni RUPS. Sehubungan dengan ini tanggung jawab pemegang saham yang tidak bersedia menyetorkan modal dalam hal peningkatan modal tidak melalui mekanisme yg diatur UUPT yakni tetap bertanggungjawab tetapi hanya sebatas saham yang dimasukan ke dalam perseroan sedangkan terhadap Perseroan dan Pemegang Saham yg meningkatkan modal tidak melalui mekanisme yang diwajibkan UU PT menurut teory Piercing The Corporate Veil adalah Perbuatan Melanggar Hukum yang menyebabkan mereka kehilangan tanggung jawab terbatas artinya ketika perusahaan mengalami kerugian pertanggungjawaban mereka tidak lagi sebatas saham yang dimasukan melainkan bertangung jawab sampai harta pribadi atau tanggung renteng.4
Capital is part of owner’s rights in a company consisting of shares. Capital doesn’t only consist of shares, but also includes services and goods that are assessed by the money nominal. Share is defined as moving objects that give property rights to the owner. Share owned by shareholder gives rights to the shareholder itself. In addition, besides providing rights, it also creates obligations to shareholders by the company's establishment agreement. Capital deposit is one of the obligations to shareholders when establishing a company and increasing its capital. In terms of capital increase, shareholders should have fully deposit the capital prior to approval of Amendment of Articles of Association undertaken by the Minister. In connection with the main issue of capital increase of a company without going through a mechanism set in Laws of Limited Liability Company (UUPT), whether shareholders who do not deposit their money and their accountabilities can be asked when the company suffers a loss and in terms of capital increase through mechanisms set in Laws of Limited Liability Company (UUPT) that those who do not deposit capital still can enjoy their rights. Based on the main issue, the author’s purpose conducting this study is to find the needed answer . The data used in this study is primary and secondary data but the author focuses on the secondary one. Study of literature is performed to do the data collection; by linking the issue of capital increase without going through a mechanism that is not set in UUPT and doing the capital injection by shareholders as well as the legal implications of the rights and responsibilities of shareholders by reviewing the legislation as well as reading materials such as books, articles, magazines, newspapers associated with this research. Conclusion appears based on the results of this study. First, shareholders who do not deposit shares when the company raises its capital through mechanisms set in UUPT still can enjoy their rights, with capital reduction that may happen as the consequence, sued in connection with debts and receivables and threatened to lose the shareholder rights since taken over by other shareholders or other third parties approved by the company. Second, legal principle that any actions related to the changes in the statutes and bylaws of a company or Deed of Incorporation, including the capital, board of management has to go through a mechanism required in UUPT, which is General Meeting of Shareholders (RUPS). In connection with the responsibility of the shareholders who are not willing to deposit the capital in terms of the capital increase through a mechanism that is not set in UUPT, will remain sustainable based on the invested shares, while the companies and shareholders who do not raise capital through mechanisms required in Company Law (UUPT), according to the Piercing The Corporate Veil Theory, is an unlawful act that causes them to lose limited liability, means that when the company collapses they have to be ready with their personal possessions taken over.
Kata Kunci : Modal, Saham, Pemegang Saham, Tidak Menyetorkan Modal, Peningkatan Modal, Tanggung Jawab Hukum