PERLINDUNGAN HUKUM BAGI INVESTOR ASING DI SEKTOR PERTAMBANGAN
BERNARD JUNGJUNGAN PASARIBU, Dr. Sulistiowati, S.H., M.Hum.
2014 | Tesis | S2 HukumSetiap negara selalu berusaha meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya. Salah satu usaha yang selalu dilakukan oleh negara adalah menarik sebanyak mungkin investasi asing masuk ke negaranya. Pertambangan umum merupakan salah satu bidang penanaman modal (investasi) yang sangat berperan penting dalam kelangsungan pertumbuhan perekonomian nasional dalam usaha mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Faktor perlindungan dan kepastian hukum, konsistensi perundang-undangan, maupun kebijakan industri pertambangan di Indonesia tergolong paling banyak disoroti. Banyak investor asing menilai bahwa investasi di Indonesia sulit dijamin keamanan serta perlindungan hukumnya dikarenakan kepastian hukumnya yang dinilai tidak stabil dan konsisten melindungi para investor. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana perkembangan pengaturan kepemilikan Saham Asing pada Perusahaan Pertambangan di Indonesia, dan bagaimana Perlindungan Hukum bagi investor asing di sektor pertambangan Nikel. Tujuan penelitian ini untuk Untuk menganalisis dan menguraikan tentang perlindungan hukum terhadap Penanaman Modal Asing di sektor pertambangan dan untuk menganalisis dan menguraikan faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam Penanaman Modal Asing di sektor pertambangan. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan cara mengkaji peraturan perundangundangan yang berlaku atau diterapkan terhadap suatu permasalahan hukum tertentu. Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa ternyata saat ini aturan dasar atau landasan dalam pengambilan kebijakan Penanaman Modal Asing di Sektor Pertambangan masih menggunakan Undang-undang nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Undang-undang nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang dianggap oleh Pemerintah sebagai aturan dasar yang masih sesuai dengan kondisi Indonesia saat ini. Oleh karena itu maka Perlu pengaturan khusus tentang badan usaha khususnya pertambangan yang dapat melakukan penanaman modal asing agar lebih fokus meningkatkan dana yang dapat digulirkan menjalankan roda ekonomi dan jajaran pemerintahan segera membenahi iklim investasi di tanah air, sebab peraturan perundang-undangan yang ada saat ini harus mampu menjawab aspirasi dan kebutuhan investor, untuk menjamin kelangsungan pelaksanaan kontrak kerja sama dalam kegiatan pertambangan.
Every country always try to improve their, welfare and prosperity the people. One of that way always do by draw as much as possible foreign investment into their country. General Mining is one of the Capital Investment (investment) which are very instrumental of the National Economic and welfare of the people. Protection Factor’s and legal certainty, consistency and regulation as well as mining policy, as well as in Indonesia is classified as most highlight. Many foreign investor’s considered that the investment in Indonesia it is difficult to be guaranteed security and legal certainty legal cover because that was not considered stable and consistent protect investor’s. Based on the facts, it can be says that investment climate in Indonesia could no longer conducive environment for social and political stability and security and law enforcement in the country. The matter on this research are How about the development to set foreign ownership of shares in Mining companies of Indonesia, and how about The Legal Protection for foreign investors in the mining sector specially for Nickel. The meant of this research are to analyze and elaborate on legal protection against Foreign Capital Investment in mining sector and to analyze and outlines what is factors that should be resistance in Foreign Capital Investment in the mining sector. The research used Normative Methods with how to examine the rules and regulation as well as to certain legal matters. Research about Legal Protection were expected and found that Law of capital investment has to provide legal protection in a balanced to foreign investors especially. From this research result show that Basic Regulation or based foundation to make policy in Investment of Mining still use and managed in Number Law 25 year 2007 about Investment and Number Law 4 year 2009 about Mineral and Coal Mining. This Law was regarded by the government as the basic rules and still valid with Indonesia's current situation. Therefore it should be a special arrangement of mining, especially for foreign investment and can be more focus on increasing funding scrollable run an economy and government ranks immediately improve the investment climate in the country, because the legislation that exists today must able to address the aspirations and needs of investors, to ensure continuity in the implementation of the cooperation contract mining activities
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Investasi, Pertambangan.