KEDUDUKAN BOOKING OFFICE DALAM PENETAPAN BAGI HASIL PADA PEMBIAYAAN MUDHARABAH MUQAYYADAH
KARINA ASTARI DEWI, Prof. Dr. H. Abdul Ghofur Anshori
2014 | Tesis | S2 HukumPemenuhan Prinsip syariah dalam operasional bank syariah adalah adalah ssuatu hal yang dimandatkan undang-undang dan karenanya menjadi suatu keharusan. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang mendalam mengenai kedudukan dan tanggung jawab booking office dalam penetapan bagi hasil pada pembiayaan mudharabah muqayyadah yang difasilitasi oleh PT. BSM dan memberikan gambaran mendalam bagaimana kesesuaian antara ketentuan bagi hasil pada skim mudharabah muqayyadah yang difasilitasi PT. BSM dengan Undang-undang Perbankan Syariah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang mempergunakan metode pendekatan kasus, tiga kasus yang diangkat dalam penelitian ini menerima fasilitasilitas pembiayaan yang sama dari PT.BSM. Dengan metode ini isu atau permasalahan yang diangkat akan dilihat dari tiga kasus utuk kemudian ditarik kesimpulan sesuai dengan tujuan penelitian ini. Dari data yang dianalisis dari kasus-kasus yang diangkat diketahui bahwa (1) booking office berperan dalam kesepakatan bagi hasil antara investor dan pemilik proyek kemudian menuangkannya ke dalam akad pembiayaan mudharabah muqayyadah dan dalam menjalankan fungsinya booking office harus berpedoman pada prinsip-prinsip yang dimandatkan Undang-undang Perbankan Syariah (2)Penerapan bagi hasil pada akad tersebut rancu karena tidak diterapkan berdasarkan metode yang diakui oleh Undang-undang Perbankan Syariah.
The fulfillment of Syariah Principle in operating Syariah Bank is defined as something mandated by Law and therefore it becomes a must. The research is aiming to give a profound overview about the position and responsibility of Booking Office in determining Profit Sharing on Mudharabah Muqayyadah financing which is facilitated by PT. BSM, and to give a profound overview on how the Uniformity between the determination of Profit Sharing on Mudharabah Muqayyadah Skim that facilitated by PT. BSM and the Law No. 21 year 2008 concerning Syariah Banking is conducted. This research is defined as Law research which utilizes case approach method; there cases which are raised in this research, receives the facility of the same financing from PT. Bank Syariah Mandiri. By applying this method, the issue or matter raised, will be seen from the three cases of which can be concluded in accordance with the aim of this research. From the analyzed data of raised cases, it is recognized that (1) Booking Office has the role in Profit Sharing agreement between Investor and Project Owner there by they will put it to the Mudharabah Muqayyadah financing contract and in running their function Booking Office must orientate on Principles which are mandated in Law No. 21 year 2008 concerning Syariah Banking (2)The application of Profit Sharing on that contract is ambiguous because it cannot be applied on the basis of acknowledged method by Law of Syariah Banking.
Kata Kunci : kedudukan booking office, bagi hasil, mudharabah muqayyadah