Laporkan Masalah

STANDING APPROPRIATION CLAUSE DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2002 TENTANG SURAT UTANG NEGARA SERTA IMPLIKASI HUKUMNYA

MUHAMMAD IBNU SOFYAN, SH., Prof. M. Hawin , S.H., .LLM., Ph.D.; Dina W. Kariodimedjo, S.H., LL.M.

2014 | Tesis | S2 Hukum

Pemerintah Indonesia menjamin pembayaran kembali surat utang negara yang diterbitkan berdasarkan standing appropriation clause yang diatur dalam Undang-undang No. 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara. Penjaminan ini tentunya akan memberikan kenyamanan bagi para investor surat utang negara dan juga dapat menjadi bumerang bagi pemerintah Indonesia dalam situasi krisis. Dalam penelitian ini, penulis bermaksud untuk membuat penelitian mengenai implikasi hukum atas pelaksanaan standing appropriation clause yang terdapat dalam Undang-undang No. 24 Tahun 2002 khususnya dalam situasi krisis. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif yang menekankan pada studi literatur untuk mendapatkan data sekunder dari bahan-bahan hukum. Penulis juga menganalisis ketentuan-ketentuan dan peraturanperaturan yang berkaitan dengan surat utang negara, anggaran negara, kontrak secara umum dan juga pasar modal. Fakta-fakta yang ditemukan dalam penelitian adalah bahwa standing appropriation clause memberikan tidak hanya jaminan bagi para investor tetapi juga dasar untuk menciptakan perhitungan yang efektif dalam penerbitan surat utang negara yang dapat membantu pemerintah untuk mengestimasikan utang yang tepat yang harus diadakan dalam suatu waktu tertentu. Lebih lanjut, implikasi hukum dari standing appropriation clause pada dasarnya belum pernah diuji karena pemerintah Indonesia belum pernah mengalami krisis sejak diterbitkannya Undang-undang No. 24 Tahun 2002 sampai dengan saat ini.

The Indonesian Government guarantees the repayment of any government bonds issued based on the standing appropriation clause provided under Law No. 24 of 2002 on Government Bond. This guarantee will obviously gives comfort for the investors of government bonds yet can be a backfire to the Indonesian government in a crisis situation. In this research, the writer would like to create a research on the legal implications on the application of standing appropriation clause in Law No. 24 of 2002, specifically in a crisis situation. The method of this research is normative research emphasizing on literature study to obtain secondary data from legal materials. The writer also analyse the provisions and regulations related with government bonds, government budget, general contracts, and also capital market. Facts found on the research are the standing appropriation clause provides not only guarantee for the investors but also as a ground for an effective calculation of government bonds issuance which enable the government to estimate proper debts to be procured in a period of time. Further, the legal implications of standing appropriation clause has not been tested yet since the Indonesian government has not faced any crisis after the issuance of Law No. 24 of 2002 up to present.

Kata Kunci : standing appropriation, surat utang negara


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.