ITIKAD BAIK DALAM PEMBUATAN AKTA PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI OLEH NOTARIS
NURHADI, SH, Taufiq El Rahman, S.H, M.Hum.
2015 | Tesis | S2 KenotariatanPenellitian tentang “Itikad Baik Dalam Pembuatan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Oleh Notaris†bertujuan untuk mengetahui cara Notaris mengukur itikad baik para penghadap dalam pembuatan akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli dan implikasi yuridis terhadap akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang tanpa itikad baik. Untuk memperoleh data dilakukan penelitian kepustakaaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dengan menggunakan studi dokumen sebagai alat pengumpul data. Adapun penelitian lapangan untuk memperoleh data primer yang berasal dari responden 2 Notaris yang ditentukan secara purposive. Hasil penelitian menujukkan bahwa cara Notaris mengukur itikad baik para penghadap dalam pembuatan akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli dengan melihat keaslian dan keabsahan dokumen-dokumen yang diperlukan serta maksud dan tujuan yang tidak melanggar kesusilaan, ketertiban umum dan tidak dilarang oleh peraturan perundangan. Implikasi yuridis jika dalam pembuatan akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli tanpa itikad baik adalah kemungkinan dimintakan pembatalan karena kesepakatan yang mengandung cacat kehendak. Kata kunci : itikad baik, Perjanjian Pengikatan Jual Beli
Research regarding “Good Faith in the Issuance of Sale and Purchase Obligation Agreement Deed by Notary†was aimed to find out the notary’s method to measure good faith of the facer within the issuance of sale and purchase obligation agreement deed and juridical implication to the sale and purchase obligation agreement deed without good faith. To obtain data, conducted library research and field research. Library research was conducted to obtain secondary data through documental study as tool to collect data. Whereas field research was conducted to obtain primary data derived from 2 Notary’s respondent, whom determined purposively. Result of research showed that the method used by notary to measure good faith of the facer within the issuance of sale and purchase obligation agreement deed by observing the originality and validity of the necessary documents, as well as the goals and object without violating public order, and not prohibited by the legislations. Juridical implication if when the issuance of sale and purchase obligation agreement deed without good faith is the possibility of voidable, since the agreement contains consensual defect. Key words: good faith, sale and purchase obligation agreement
Kata Kunci : itikad baik, Perjanjian Pengikatan Jual Beli; good faith, sale and purchase obligation agreement