STATUS BADAN HUKUM YAYASAN YANG DIBENTUK OLEH LEMBAGA PEMERINTAH (STUDI PADA YAYASAN UNIVERSITAS GADJAH MADA)
ENDRI HERIYANTO, Dr. Sulistiowati, S.H., M.Hum.
2015 | Tesis | S2 KenotariatanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui status badan hukum Yayasan Universitas Gadjah Mada yang dibentuk Universitas Gadjah Mada setelah berlakunya Undang-Undang Yayasan dan untuk mengetahui tata kelola Yayasan Universitas Gadjah Mada setelah berlakunya Undang-Undang Yayasan. Penelitian ini menggunakan metode perpaduan antara penelitian yuridis empiris dengan penelitian yuridis normatif. Penelitian yuridis empiris, yaitu suatu penelitian yang menggunakan pendekatan yang dilakukan untuk menganalisis tentang sejauh manakah suatu peraturan/perundang-undangan atau hukum yang berlaku secara efektif. Sedangkan penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang mempergunakan sumber data sekunder. Cara pengumpulan data dilakukan dengan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan (1) Status badan hukum Yayasan Universitas Gadjah Mada yang dibentuk Universitas Gadjah Mada setelah berlakunya Undang-Undang Yayasan tetap diakui sebagai Badan Hukum, karena Yayasan Universitas Gadjah Mada telah menyesuaikan anggaran dasarnya sesuai dengan ketentuan peralihan Pasal 71 Undang-Undang Yayasan. Proses penyesuaian Anggaran Dasar Yayasan dilakukan dengan membuat Akta Perubahan Anggaran Dasar Yayasan Nomor 5 Tahun 2008 dibuat dihadapan Notaris Nurhadi Darussalam pada tanggal 25 September 2008 dan dicatatkan dalam daftar Yayasan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor AHU-AH.01.08-34 tanggal 21 Januari 2009. (2) Tata Kelola Yayasan Universitas Gadjah Mada Setelah Berlakunya Undang-Undang Yayasan belum sesuai dengan Undang-Undang Yayasan. Prinsip-prinsip Good Corporate Governance berupa prinsip akuntabilitas, transparansi, keadilan, responsibilitas, dan kemandirian, belum dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Yayasan. Dalam hal pengisian personel pada masing-masing organ dapat menimbulkan conflict of interest dengan UGM sebagai lembaga pemerintah.
This research aims to determine the legal status of Yayasan Universitas Gadjah Mada formed by Universitas Gadjah Mada after the enactment of Law on Foundation and to determine the governance of Yayasan Universitas Gadjah Mada after the enactment of Law on Foundation. This research uses a combination of empirical juridical with normative juridical research. Juridical empirical research, a study that uses the approach taken to analyze about the extent to which a regulation/legislation or applicable law effectively. While the normative juridical research, namely legal research using secondary data sources. Method of data collection is done by library research and field research. Data was collected through library research and field research, analyze qualitatively and presented descriptively. Based on the results of this research concluded (1) legal status Yayasan Universitas Gadjah Mada formed by Universitas Gadjah Mada after the enactment of Law on Foundation continues to be recognized as a legal entity, Yayasan UGM has adapted its articles of association in accordance with the transitional provisions of Article 71 of Law on Foundation. Statutes Foundation adjustment process is done by making the Amendment of Articles of Association Foundation No. 5 year 2008 of Notary Nurhadi Darussalam on September 25th, 2008 and recorded in the list of the Foundation by the Directorate General of Public Law Administration No. AHU - AH.01.08-34 January 21st, 2009. (2) Governance Yayasan Universitas Gadjah Mada formed by Universitas Gadjah Mada after the enactment of Law on Foundation is not in accordance with the Law on Foundation and its implementing regulations. Good Corporate Governance Principles, such as accountability, transparency, fairness, responsibility, and independence, has not been implemented in accordance with the Law on Foundation. In terms of personnel who charging on each organ can lead to a conflict of interest with UGM as government agencies.
Kata Kunci : Kedudukan hukum Yayasan, Yayasan dibentuk oleh lembaga pemerintah, tatakelola Yayasan, undang-undang Yayasan