Laporkan Masalah

IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN NASABAH PRODUK PEMBIAYAAN KPR PADA PT. BANK SYARIAH MANDIRI KANTOR CABANG MATARAM

GITTA LIESBANO, Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, S.H., M.H.

2015 | Tesis | S2 Kenotariatan

Tujuan dari dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi perlindungan terhadap hak-hak Nasabah pembiayaan KPR pada Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Mataram ditinjau dari UU Perlindungan Konsumen, Peraturan Bank Indonesia, dan UU Perbankan Syariah, serta bagaimana peran Notaris dalam pembiayaan KPR Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Mataram tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan penyajian secara deskriptif interpretatif. Artinya penelitian ini diarahkan kepada pemahaman secara mendalam terhadap variabel permasalahan yaitu dengan mendeskripsikan secara detil bagaimana implementasi perlindungan terhadap Nasabah yang memanfaatkan produk pembiayaan kepemilikan rumah di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Mataram melalui pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian penulis, (1) bahwa Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Mataram belum sepenuhnya mengimplementasikan perlindungan terhadap hak-hak nasabah sesuai ketentuan dalam UU Perlindungan Konsumen, Peraturan Bank Indonesia, dan UU Perbankan Syariah. Hak tersebut antara lain hak nasabah untuk dimintai konfirmasi tentang pemahamannya terhadap karakteristik produk pembiayaan KPR Bank Syariah Mandiri dan hak nasabah untuk menuntut ganti kerugian apabila ada cacat atau kerusakan terhadap barang yang dipakai atau dikonsumsi. (2) Peranan Notaris dalam pembiayaan KPR Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Mataram tersebut adalah melegitimasi segenap Akad yang dibuat para pihak dengan tujuan melindungi para pihak, yakni Bank dan Nasabah terhadap hak dan kewajiban yang ada dan timbul padanya di mana Akad tersebut dapat menjadi alat bukti untuk para pihak tersebut dalam hal di kemudian hari terjadi perselisihan atau sengketa di antara mereka. Kata Kunci : Perlindungan Nasabah, Pembiayaan KPR, Bank Syariah Mandiri

The purpose of this research is to find out how implementation of the protection of the rights of customer KPR financing at Bank Syariah Mandiri branch offices Mataram in terms of UU Perlindungan Konsumen (Consumer Protection Law), Peraturan Bank Indonesia (Bank Indonesia Regulation) , and UU Perbankan Syariah (Syariah Banking Law), and how the role of the notary in KPR financing at Bank Syariah Mandiri branch offices Mataram . The research is the qualitative study with the presentation of a sort of descriptive set interpretive. It means this research directed to the understanding in depth on variables problems namely by described in detail how the implementation of protection to customer who use the product financing home ownership in a Bank Syariah Mandiri branch offices Mataram through juridical empirical approach . The results of research writer, (1) that Bank Syariah Mandiri branch offices Mataram not fully implement the protection of the rights of customers in accordance with consumer protection law, Bank Indonesia regulation, syariah banking law. The right of this includes the right of customers to the understanding is reached for confirmation on the characteristics of products of mortgage financing Bank Syariah Mandiri customers and the right to demand compensation if there is a defect or damage to goods that is worn or consumed. (2) the role of the notary in KPR financing Bank Syariah Mandiri branch offices Mataram is made to legitimize agreement all made of the parties with the purpose of protecting the parties, the banks and customers for the rights and obligations and arising him where the agreement could become evidence for the parties in it in the next day happened disputes or disputes between them. Keywords: Customer Protection, KPR Financing, Bank Syariah Mandiri

Kata Kunci : Perlindungan Nasabah, Pembiayaan KPR, Bank Syariah Mandiri; Customer Protection, KPR Financing, Bank Syariah Mandiri


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.