EVALUASI PRAKTEK DONASI OBAT PADA BENCANA ALAM MERAPI DI KABUPATEN SLEMAN
AZANUDDIN, Prof. Dr. Dra. Sri Suryawati, Apt.; dr. Sulanto Saleh Danu, Sp. FK.
2015 | Tesis | S2 Ilmu Kesehatan MasyarakatLatar Belakang: Bencana Alam Merapi terjadi pada akhir 2010 pada tanggal 26 Oktober dan 5 November, disebut bencana alam Merapi terbesar selama 100 tahun terakhir. Banyak bantuan yang berdatangan dimana sebagian bantuan adalah obat donasi. Pada tahun 1999 WHO telah mempublikasikan pedoman donasi obat yang berisi 4 prinsip donasi obat dan 12 aitem teknis praktek donasi obat. Pedoman tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan, diadopsi dan diimplementasikan oleh pemerintah atau organisasi yang terkait. Indonesia sendiri telah membuat pedoman terkait donasi tahun 2003 yang mengadopsi pedoman WHO ini. Berdasarkan informasi awal yang diperoleh peneliti, masalah yang timbul terkait praktek donasi obat antara lain banyaknya obat donasi yang tidak terpakai, masa kadaluwarsa obat hampir habis, dan banyaknya penyakit ditempat pengungsian namun tanpa ada obat yang sesuai. Oleh karena itu, penelitian untuk melihat bagaimana praktek donasi obat pada bencana alam Merapi di Kabupaten Sleman dirasa perlu untuk menggambarkan keadaan yang terjadi di saat bencana alam Merapi tersebut. Tujuan: untuk mengevaluasi praktek donasi obat dan pemanfaatan obat donasi pada bencana alam Merapi di Kabupaten Sleman. Metode: Jenis penelitian adalah kualitatif dengan rancangan studi kasus. Unit analisis adalah Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman. Pengumpulan data dengan menggunakan Purposive sample dengan teknik sampel bola salju (Snow Ball Sampling). Wawancara mendalam dilakukan kepada kepala Dinas Kesehatan, kepala Gudang Farmasi, petugas Gudang Farmasi, 3 petugas peneglola obat di puskesmas. Juga dilakukan Observasi berupa pengamatan dan penelusuran dokumen yang berkaitan praktek donasi obat. Hasil: Praktek donasi obat di Dinkes Kabupaten Sleman sebagian memenuhi persyaratan pedoman WHO dan Depkes RI, seleksi obat tidak dilakukan utamanya di posko-posko pengungsian, 72% tidak sesuai dengan DOEN, 9% obat Kadaluwarsa saat tiba di Dinkes Sleman, 42% telah melakukan Komunikasi selama pengiriman donasi, sedangkan untuk Kemasan, Informasi Obat, Biaya Transportasi sesuai dengan dengan standar WHO dan Depkes RI. Dari total donasi sekitar 1 Milyar rupiah telah dimanfaatkan di pusat pelayanan kesehatan, dan 172 Juta rupiah atau sekitar 20% donasi dimusnahkan. Kesimpulan: Praktek donasi obat di Dinkes Kabupaten Sleman sebagian memenuhi pedoman donasi WHO dan Depkes RI. Donasi obat dan alat kesehatan sebagian besar telah dimanfatkan pada sarana pelayanan kesehatan di Dinkes Kabupaten Sleman. Kata Kunci: Bencana Alam Merapi Kab. Sleman, Praktek donasi, Obat donasi
Backround: Narutal disaster of Merapi occurred in 2010 on October 26 and November 5, Its called the largest natural disaster of Merapi for 100 years. Many donate came, partly of all donate was drug donations. In 1999 the WHO has published guidelines for drug donations that contains four principles of drug donations and have 12 technical items of drug donation practices. The guidelines are expected to be used, adopted and implemented by the government or related organizations. Indonesia has made a donation related guidelines 2003 in which adopted the WHO guidelines. Based on preliminary information obtained by researchers, the problems related to the practice of drugs donation include many donation of unused drugs, drug shelf-life is running out, and on place of refuge many diseases without appropriate medication. Therefore, a study to see how the drug donation practices in natural disaster Merapi is necessary to describe the situation being done at the time of disaster. Objective: To evaluate the drug donation practices and use of drug donations for natural disaster of Merapi in Sleman regency. Method: This was a qualitative study using case study design. The unit of analysis was Health Office of Sleman regency. In-dept interviews were head of health office, head of pharmaceutical warehouse, officials pharmaceutical warehouse, and 3 officials health centers. Observation and documents exploration related to drugs donation practices. Result: Drug donation practices in Health Office of Sleman Regency partially fullfil the requirements of the WHO and also The Ministry of Health 2003 guidelines, drug selection is not done primarily in the posts evacuation, 72% are not in accordance with Nasional List of Essensial Medicines, 9% expiry drugs when they arrived at the health office of Sleman, 42% have done for communication while sending donations, whereas for drug information, transport costs in accordance with the WHO and the Ministry of Health guidelines in 2003. The total donations of around 1 billion rupiah have been used in health care facilities and 172 million rupiah or about 20% of donations were destroyed. Conclusion: Drug donation practices in Health Office of Sleman regency partially fulfill the guidelines of the WHO and Ministry of Health donation. Drugs donation and medical devices has been largely to be used at health care facilities in Health Office of Sleman regency. Key words : Natural disaster of Merapi in Sleman regency, donation practices, drugs donation
Kata Kunci : Bencana Alam Merapi Kab. Sleman, Praktek donasi, Obat donasi; Natural disaster of Merapi in Sleman regency, donation practices, drugs donation