Laporkan Masalah

PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH DALAM MEWUJUDKAN NEGARA HUKUM INDONESIA (Study Kasus di DIY)

HENDAR SUSILOWATI, SH, Aminoto, S.H., M.Si.

2015 | Tesis |

PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH DALAM MEWUJUDKAN NEGARA HUKUMINDONESIA Diajukan oleh Hendar Susilowati INTISARI Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, mengkaji norma-norma hukum positif da lam pelaksanaan otonomi daerah yang senantiasa berdasarkan atas hukum, dan faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan otonomi daerah untuk mewujudkan negara hukum Indonesia. Lokus penelitian di Daerah Istimewa Yogyakarta yang melaksanakan otonomi daerah berdasarkan Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Otonomi Daerah adalah hak dan wewenang, kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan otonomi daerah harus berpedoman pa da peraturan perundangundangan yang memberikan kewenangan kepada daerah untuk melaksanakan urusan pemerintahan, pendelegasian dari Pemerintah Pusat dan atau tugas pembantuan. Materi peraturan sebagai pelaksanaan otonomi daerah dalam mewujudkan Negara Hukum Indonesia, di Daerah Istimewa Yogyakarta dilaksanakan de ngan berdasarkan Undang-undang Nomor 12 T ahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah Istimewa yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi ( Pusat ) dengan memperhatikan ciri khas Daerah. Dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan terdapat pola hubungan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah yang dapat mempengaruhi pelaksanaan otonomi daerah, antara lain hubungan kewenangan, hubungan keuangan, hubungan pengawasan dan hubungan dalam susunan organisasi Pemerintahan. Kata kunci: Otonomi Daerah, Peraturan, Negara Hukum Indonesia.

THE IMPLEMENTATION OF DECENTRALIZATION TO ENFORCE STATE OF LAW IN INDONESIA By Hendar Susilowati ABSTRACT This study is a normative legal research, to study positive legal norms at the implementation of decentralization. It’s based on law and the factors that influence the implementation of decentralization to create state of law in Indonesia. The locus of this research is in the Special Region of Yogyakarta Province, where the implementation of autonomy based on Law No. 32 Year 2014 on Local Government and Law No. 13 Year 2012 about Privilege Of the Special Region of Yogyakarta Province. Decentralization is about right, authority and the obligation of autonomous regions to manage its government affairs and community interest based on the constitution. The implementation of decentralization should be guided by legislation which give local government authority to implement a delegation of governmental affairs of the central government and or co-administration (medebewind). Subtance of the law as an impelementation of decentralization should be based on the Law No 12 Year 2011 about Formation of Legislation. Local Law and Special viii Local Law which explained more detailed from upper law with consent of local characteristic. In order to create a State of Law through implementation of decentralization, there is a relation between Central Government and Local Government which it’s affects to the implementation of the decentralization, such as authority relation, financial relation, supervision relation and the organizational relation of the government. Keyword: Decentralization, Authority, State Law In Indonesia

Kata Kunci : Otonomi Daerah, Peraturan, Negara Hukum Indonesia / Decentralization, Authority, State Law In Indonesia