HUBUNGAN HUKUM PARA PIHAK PADA AKAD PEMBIAYAAN MUSYARKAH PADA PT. BANK MUAMALAT INDONESIA
YUSRON ASROPI, Prof. Dr.H. Abdul Ghofur Anshori, S.H.,M.H.
2015 | Tesis | S2 HukumTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis hubungan hukum para para pihak pada akad pembiayaan musyarakah pada PT. Bank Muamalat Indonesia. Penelitian hukum ini bersifat normatif. Pendekatannya adalah pendekatan perundang-undangan.Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah deskriptif analitis dimana penelitian ini menggambarkan objek dari penelitian yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder terdiri dari bahan hukum sekunder dan tersier. Data yang diperoleh dari data sekunder, kemudian dianalisis dengan metode kualitatif. Hasil penelitian ini adalah bahwa hubungan hukum para pihak pada akad pembiayaan musyarakah pada Bank Muamalat Indonesia sudah sesuai dengan hubungan hukum para pihak dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional No: 08/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Musyarakah. Kata Kunci: Hubungan Hukum Para Pihak, Akad Pembiayaan Musyarakah, PT. Bank Muamalat Indonesia
The purpose of this research to determine and analyze the legal relationship of the parties to the Musharaka financing contract in PT. Bank Muamalat Indonesia. The legal research is normative. The approach is the approach of legislation. This type of research used in this study is a descriptive analytical which this study illustrates where the object of the study is analyzed qualitatively. Types of data used are secondary data consisting of secondary and tertiary legal materials. Data obtained from secondary data are analyzed with qualitative methods. The result of this study is that the legal relationship of the parties to the Musharaka financing contract in Bank Muamalat Indonesia is in conformity with the legal relationship of the parties in the National Sharia Board Fatwa No: 08 / DSN-MUI / IV / 2000 on Financing Musharaka. Keywords : Legal Relationship, Musyarakah Financing Contract, PT. Bank Muamalat Indonesia
Kata Kunci : Hubungan Hukum Para Pihak, Akad Pembiayaan Musyarakah, PT. Bank Muamalat Indonesia; Legal Relationship, Musyarakah Financing Contract, PT. Bank Muamalat Indonesia