Laporkan Masalah

PELAKSANAAN SISTEM PERKAWINAN DAN PEWARISAN ADAT PADA MASYARAKAT HUKUM ADAT DAYAK KANAYANT KECAMATAN KUALA BEHE KABUPATEN LANDAK KALIMANTAN BARAT

EVA ASTRILIES, Dr. Sulastriyono, S.H.,M.Si.

2014 | Tesis | S2 Kenotariatan

kalangan masyarakat Suku Dayak Kanayant, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, akibat hukum terhadap anak yang lahir dari perkawinan adat di kalangan masyarakat Suku Dayak Kanayant, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, dan pelaksanaan pembagian warisan pada masyarakat Suku Dayak Kanayant, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian yuridis sosiologis, dimana data diperoleh dari penelitian kepustakaan dan ditunjang dengan penelitian lapangan yang dilakukan dengan wawancara. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah Non Random Sampling atau Non Probabilitas Sampling, sedangkan jenis sampel yang digunakan adalah Purposive Sampling. Subyek penelitian terdiri dari 15 orang responden, terdiri dari 5 orang tua yang menikahkan anaknya, 5 orang yang menikah, dan 5 orang yang mendapat warisan Keseluruhan data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dan dipaparkan dalam bentuk deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Suku Dayak Kanayant merupakan salah satu Suku Dayak yang ada di Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat. Masyarakat adat Suku Dayak Kanayant, melaksanakan perkawinan dalam bentuk perkawinan bebas atau mandiri. Perkawinan ini menganut sistem eleutherogami. Di kalangan masyarakat adat Dayak Kanayant dikenal anak kandung, anak tiri, dan anak asuh. Oleh karena masyarakat Suku Dayak Kanayant mempunyai sistem kekerabatan parental, maka dalam sistem pewarisannya tidak ada perbedaan pembagian warisan. Ahli waris laki-laki dan perempuan mempunyai kedudukan yang sama dalam mewaris. Sistem pewarisan yang digunakan adalah sistem pewarisan individual, dimana setiap waris mendapat pembagian untuk dapat menguasai dan atau memiliki harta warisan menurut bagiannya masing-masing.

This research aims to assess the implementation of marriage among the Dayak Kanayant, in sub-district Kuala Behe, District Landak, West Kalimantan, legal consequences to child who born of marriage customary among The Dayak Kanayant, in sub-district Kuala Behe, District Landak, West Kalimantan, and implementation of the division of inheritance on Dayak Kanayant community, sub-in district Kuala Behe, District Landak, West Kalimantan. Research conducted is juridical sosiological research, in which data obtained from libraries research and supported by field research, done with interview. The sample collection technique used is non random sampling or non probability sampling, while the type of the sample used is purposive sampling. The subject of the study consisted of 15 respondents, namely 5 parents who marry off their children, and 5 person who are married. The overall data obtained was analyzed qualitatively and presented in the form of descriptive. The result of research indicates that the Dayak Kanayant is one of Dayak that was in district Landak, Province West Kalimantan. The Dayak Kanayant implement marriage in the form of free or independent marriage. This kind of marriage is espousing eleutherogami system. Among Dayak Kanayant community known children, stepchildren, and foster children. By because Dayak Kanayant community have parental kinship system, then in the system of inheriting there is no difference the division of inheritance. The heirs of men and woman have the same position in inherit. Hereditary system used is a individual inheritance system, whereby each heir be able to overwhelm and has estate of inheritance according any part of respectively.

Kata Kunci : Perkawinan dan Pewarisan Adat, Dayak Kanayant


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.