Laporkan Masalah

IMPLIKASI YURIDIS PERJANJIAN PERKAWINAN DALAM PERKARA KEPAILITAN (STUDI KOMPARASI UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN UNDANG-UNDANG NO. 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG)

NURY AHIYA SOFYANA, Ninik Darmini, S.H., M.Hum.

2015 | Tesis | S2 Ilmu Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implikasi yuridis perjanjian perkawinan dalam perkara kepailitan, dikaitkan dengan Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Undang-Undang No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Tidak hanya itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengkaji alasan perjanjian perkawinan pasangan suami istri dapat menjadi pengecualian dalam perkara kepailitan. Penelitian hukum normatif ini bersifat desktiptif analitis, menggunakan metode dokumentasi terhadap studi dokumen atau bahan pustaka, dan penerapannya disesuaikan dengan kebutuhan. Data sekunder yang ada kemudian diolah dengan pemisahan ke dalam bab-bab dan sub-sub bab sesuai dengan pembahasannya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, pertama, terdapat implikasi secara yuridis bagi perjanjian perkawinan dalam perkara kepailitan, yaitu sesuai Pasal 29 ayat (1) UU Perkawinan dan Pasal 23 UU Kepailitan dan PKPU, bahwa jika terjadi keadaan pailitnya suami atau istri, maka istri atau suami (sebaliknya) yang menikah dalam persatuan harta akan dinyatakan pailit pula. Hal tersebut dapat dikecualikan jika terdapat perjanjian perkawinan yang berisi pemisahan harta di antara suami istri. Kedua, hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa di dalam suatu perkawinan tentu terdapat harta perkawinan, sedangkan di dalam perkara kepailitan, fokus utamanya adalah pelunasan utang-utang debitur pailit melalui pemberesan harta-harta debitur tersebut, temasuk harta perkawinannya, sehingga perjanjian perkawinan dapat menjadi alasan pengecualian dalam perkara kepailitan sebagai penentu harta perkawinan yang mana saja yang akan dijadikan harta pailit.

This study aims to assess the legal implications of the marriage-agreement in case of bankruptcy, associated with Act No.1 of 1974 about Marriage and the Act No. 37 of 2004 about Bankruptcy and Suspension of Debt Payment. Furthermore, this study also aims to assess the reason for the marriage-agreement may become an exception in case the husband or the wife declared bankrupt. This normative legal research is about analytical descriptive research, using documentation method by studied the documents or library materials, relating to the decision. The results of this study indicate that, first, there is a legal implications for marriage-agreement in case of bankruptcy, which is according to Article 29 paragraph (1) Act No.1 of 1974 and Article 23 Act No. 37 of 2004, in case the husband or the wife declared bankrupt, then the wife or husband (otherwise) who married in union-assets will be declared bankrupt too. This incident can be excluded if there is a separation-assets agreement as outlined in marriage-agreement between the husband and wife. Second, the results also showed that there must be an assets for every marriage, whereas in case of bankruptcy, the main focus is the repayment of insolvent debtors through the settlement of the debtor's assets, including marital assets. The marriage-agreement may become an exception in case of bankruptcy, as a determinant of which marital assets will be used as the bankruptcy assets.

Kata Kunci : Implikasi Yuridis, Perjanjian Perkawinan, Kepailitan


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.