INTERPRETASI HAKIM PENGADILAN AGAMA BANTUL MENGENAI HAK ANAK ANGKAT ATAS HARTA PENINGGALAN ORANG TUA ANGKATNYA
KUSMARYATI, SH, Yulkarnain Harahap, SH., M.Si.
2015 | Tesis | S2 KenotariatanPenelitian tentang Interpretasi Hakim Pengadilan Agama Bantul Mengenai Hak Anak Angkat Atas Harta Peninggalan Orang TuaAngkatnya, bertujuan untuk mengetahui hak anak angkat atas harta peninggalan orang tua angkatnya berdasarkan interpretasi hakim di Pengadilan Agama Bantul dan dasar pertimbangan hakim Pengadilan Agama Bantul dalam menentukan bagian anak angkat atas harta peninggalan orang tua angkatnya Penelitian ini adalah penelitian Yuridis Normatif . Teknik pegumpulan data dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan dan disamping itu juga dilakukan penelitian hukum empiris dengan cara meneliti dilapangan yang merupakan data primer . penelitian ini menggunakan kombinasi antara yuridis empiris dan yuridis normatif, karena untuk mendapatkan data primer didukung oleh penelitian lapangan .Analisis data yang dilakukan dalam penelitian ini dilakukan secara kuantitatif dan disajikan secara deskriptif. Berdasarkan penelitian maka diperoleh kesimpulan,bahwa bagian anak angkat atas harta peninggalan orang tua angkatnya dalam praktek di Pengadilan Agama Bantul adalah bahwa anak angkat tidak berhak memperoleh hak waris dari orang tua angkatnya, dikarenakan tidak mempunyai hubungan darah dengan orang tua angkatnya. Dasar pertimbangan hakim dalam penetapan No.36/Pdt.P/2008 /PA.Btl, yang isi nya anak angkat berdasarkan pada Pasal 171 c dan h, Pasal 174 Kompilasi Hukum Islam bukan ahli waris karena tidak mempunyai hubungan darah, sehingga hakim berpendapat bahwa anak angkat tidak mempunyai legal standing sebagai ahli waris dari orang tua angkat nya atau tidak mempunyai dasar hukum untuk menjadi ahliwaris.
Research on the Interpretation of the Religious Court Judges Bantul on the right of the adopted child to adoptive parents’ treasures, is aimed to determine the number of treasures‘ portion will become the adopted child right from the adoptive parents is practiced in Bantul Religious Court Judges and what are the basic considerations of the judges to determine the portion of adopted child to his or her adoptive parents’ treasures. The research is normative juridicial research. Data collection technique in this research is library study. To get the primary data, this research is also supported by doing empirical law research in the field where primary data source is available. This research is combination of both empiric juridical and normative juridical. Based the research, it can be concluded that the right of the adopted child to be adoptive parents’ treasures practiced in Bantul Religious Courts is that: adopted child doesn’t has any right of treasures from adoptive parents due to there is no blood relation with adoptive parents. The basic consideration of the judges to determine this, is subject to the Law.No 36/Pdt.P/2008,/PA.Btl, based on the concert of article 171 c and h, Article 174 compilation of Islamic Law, adopted child is not an heir, because there is no blood relation between adopted child and adoptive parents, so that the judges found that the adopted child has no legal standing or no legal basic as the heir.
Kata Kunci : PenetapanPengadilan Agama, Waris, AnakAngkat