IMPLEMENTASI KEWAJIBAN NOTARIS MELEKATKAN SURAT DAN DOKUMEN SERTA SIDIK JARI PENGHADAP PADA MINUTA AKTA DALAM MENJALANKAN KEWAJIBANNYA
APRIANTO ROHMADI, SH, Sigid Riyanto, SH., M.Si.
2015 | Tesis | S2 KenotariatanTulisan ini bertujuan untuk mengetahui teknis pelaksanaan dan latar belakang dilekatkannya sidik jari penghadap pada Minuta Akta , Akibat Hukum atas Minuta Akta yang tidak dilekatkan sidik jari dari para penghadapnya dan implikasi hukum bagi Notaris yang tidak melekatkannya. Penelitian ini termasuk penelitian Yuridis Empiris, yaitu mengedepankan pendekatan terhadap masalah dengan mengkaji fenomena dalam permasalahan yang ditemui dalam penelitian dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan. Penelitian lapangan dilakukan dengan wawancara dengan menggunakan alat berupa pedoman wawancara. Kemudian data primer dan data sekunder tersebut dianalisa secara kualitatif dengan disusun secara sistematis Berdasar hasil penelitian diketahui bahwa latar belakang dilekatkan sidik jari penghadap pada Minuta Akta bertujuan untuk mengantisipasi apabila para penghadap menyangkal tanda tangannya, maka sebagai bukti tambahan digunakan sidik jari penghadap tersebut. Ketiadaan sidik jari dalam Akta Notaris yang diatur dalam UUJN tidak menjadikan Akta Notaris tersebut batal dan menjadi turun derajatnya menjadi akta di bawah tangan, tanpa sidik jari pun Akta Notaris tetap sah dan tetap merupakan Akta Otentik. Implikasi hukum bagi Notaris yang tidak melekatkan sidik jari penghadap pada Minuta Akta dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 16 ayat (11) Undang-Undang Jabatan Notaris berupa: (a)peringatan tertulis; (b)pemberhentian sementara; (c)pemberhentian dengan hormat; (d)pemberhentian dengan tidak hormat. Jika sanksi peringatan tertulis kepada Notaris tidak dipatuhi atau terjadi pelanggaran oleh Notaris yang bersangkutan, maka dapat dijatuhi sanksi berikutnya secara berjenjang.
This writing aims to determine what is the background of the acknowledgement of fingerprint into Certificate Minute and legal implication to Notary Officer who does not acknowledge fingerprint This research is juridical empirical research, which prioritizing an approach on issues by studying the phenomena on encountered problems in this conducted by interviews using media in form of interview guidance. Then the primary data and secondary data will be analyzed qualitatively by structuring them systematically. Based on the result of this examine and analysis,acknowledgement of fingerprint into Certificate Minute of Notary Public is aimed to anticipate the denial of applicant againts the signature in the Certificate Minute and therefore, fingerprint of the applicant is adhered as supplementary evidence.legal implication to Notary Officer who does not acknowledge applicant fingerprint into Certificate Minute is legal sanction based on Article 16 Verse (11) of Notary Title Act, which includes (a) written reprimand, (b) temporary suspension, (c) officially dismissal, and (d) unofficial dismissal. If written reprimand is not respected or there is additional deviation, Notary Officer can be subjected to the subsequent stratified sanction.
Kata Kunci : Sidik Jari, Minuta Akta, Notaris