Prinsip-Prinsip dalam Pembentukan Dinas-Dinas di Tingkat Kabupaten/Kota
SUHARTINI, SH, Mailinda Eka Yuniza, S.H., LL.M.
2014 | Tesis | S2 HukumPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui prinsip-prinsip dalam pembentukan dinas di kabupaten/kota dan untuk mengetahui penyebab perbedaan nama, lingkup, tanggung jawab serta wewenang suatu dinas di satu kabupaten/kota dengan kabupaten/kota yang lain. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif dengan menggunakan data sekunder. Sumber data terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Analisis data penelitian dilakukan secara kulitatif dengan menilai dan menganalisis peraturan perundang-undangan tentang otonomi daerah. Tahapan penelitian dilakukan dengan studi dokumen, menganalisis dan mendeskripsikan menjadi laporan akhir penelitian. Kesimpulan penelitian menyebutkan bahwa prinsip yang menjadi dasar pembentukan dinas ditingkat kabupaten/kota prinsip adanya urusan pemerintahan yang bersifat wajib, prinsip kondisi, kekhasan dan potensi unggulan daerah, prinsip efisiensi dan efektifitas, prinsip kebutuhan, potensi dan karakteristik daerah dan prinsip cakupan tugas, kepadatan penduduk dan kemampuan daerah. Penyebab perbedaan nama, lingkup, tanggung jawab dan kewenangan dinas adalah berdasarkan hak otonomi daerah, berdasarkan kebutuhan, kekhasan, potensi serta keunikan daerah dan berdasarkan kepentingan politis daerah.
This study aims to determine the principles in the formation of offices in the district/city and to determine the cause of the difference in name, scope, responsibilities and authority of an official in the district/city district/city to another. This research is a normative juridical using secondary data. The data source consists of materials primery law, secondary law and tertiary legal materials. Data analysis was carried out qualitative research to assess and analyze the legislation on regional autonomy. Stages of research conducted by the study documents, analyze and decribe into the final report of the study. Conclusion The study says that the principles on which the establishment of district level agencies/municipalities principle any mandatory government affairs, the principle of conditions, peculiarities and potentials in the regions, the principle of efficiency and effectiveness, the principle of needs, potential and characteristics of the area and scope of the principle of duty, overcrowding and the ability of the region. The cause of the difference the name, scope, responsibilities and authority of office is based on the right of regional autonomy, based on the needs, particularities, potential and uniqueness of the region and based on local political interests.
Kata Kunci : Prinsip-prinsip, Pembentukan Dinas, Pemerintah Kabupaten/Kota.