Laporkan Masalah

IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN NOMOR 03 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTANTAN SELATAN NOMOR 03 TAHUN 2008 TENTANG PENGATURAN PENGUNAAN JALAN UMUM DAN JALAN KHUSUS UNTUK ANGKUTAN HASIL TAMBANG DAN HASIL PERUSAHAAN PERKEBUNAN SERTA DAMPAKNYA TERHADAP IKLIM INVESTASI DI SEKTOR PERKEBUNAN KELAPA SAWIT

ARIE SATYA, Hariyanto,S.H.,M.Kn

2015 | Tesis | S2 Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mengetahui Implementasi Peraturan Daerah Kalimantan Selatan Nomor 03 Tahun 2012 Tentang Penggunaan Jalan Umum Dan Jalan Khusus Untuk Angkutan Hasil Pertambangan Dan Hasil Perusahaan Perkebunan, dan penelitian ini juga untuk mengetahui dampak Peraturan Daerah Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2012 terhadap iklim investasi di sektor perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Selatan. Cara pengumpulan data ini menggunakan penelitian kepustakaan dengan membaca dan mempelajari literatur-literatur mengenai hukum administasi negara, hukum investasi, peraturan per Undang-Undangan yang berhubungan dengan materi penelitian ini dan penelitian lapangan, pengumpulan datanya dengan pedoman wawancara yang digunakan adalah dengan cara menggunakan kombinasi antara pedoman wawancara dengan pertanyaan yang timbul secara spontan pada saat wawancara dilakukan, analisis data yang digunakan dengan menggunakan metode kualitatif. Dari hasil analisis diketahui bahwa implementasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 03 Tahun 2012 ini melarang para angkutan tambang dan TBS (Tandan Buah Segar) kelapa sawit dilarang menggunakan jalan umum dan diwajibkan menggunankan jalan khusus dalam penganggkutannya, hal ini bertujuan untuk pemeliharaan kondisi jalan umum, keamanan, ketertiban dan kenyamanan lalu lintas di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Hal tidak berdampak negatif kepada iklim investasi industri perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Selatan, hal ini dapat dilihat dari hasil perdagangan minyak kelapa sawit (CPO) dari Kalsel ke berbagai negara mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun, dan perkembangan perkebunan sawit di Kalsel cukup pesat dengan laju pertambahan areal 632,8 persen atau rata-rata 42,9 persen per tahun.

This research is carried out to determine the implementation of South Kalimantan Provincial Regulation No. 3 Year 2012 (SKPR No. 3/2012) regarding The Usage of Public Roads and Specialized Roads for Transportation of Mining Minerals and Plantation Company Products, and this research also identifies the impacts of SKPR No. 3/2012 towards the investment climate in the palm plantation sector in the South Kalimantan Province. The data gathered for this research are obtained from literary research through reading and studying references regarding state administration laws, investment laws, and other relevant laws, while data gathering for field research are obtained from a standardized interview format with additional inquiries, as required, throughout the interview. The analysis of data is carried out using the qualitative method. The analysis result of SKPR No. 3/2012 stipulates that the usage of public roads are prohibited for the transportation of mining minerals and fresh fruit bunches of palm fruit, and requires the mandatory usage of specialized roads for transportation in order to maintain the conditions of public roads, safety, orderliness and convenience of traffic in the region of the South Kalimantan Province. As a result, SKPR No. 3/2012 It does not have a negative impact on the investment climate in the oil palm plantation industry in South Kalimantan, it can be seen from the results of trading crude palm oil (CPO) from South Kalimantan to various countries has increased significantly from year to year, and the development of oil palm plantations in South Kalimantan fast enough with a rate of 632.8 per cent increase in the area, or an average of 42.9 percent per year.

Kata Kunci : Peraturan Daerah, Jalan Umum dan Khusus, Iklim Investasi