PENYELESAIAN PEMBIAYAAN BERMASALAH MELALUI MEKANISME NEGOSIASI PADA PT. BANK MUAMALAT INDONESIA, Tbk. CABANG DENPASAR
WISNU NGUDI WIBOWO, SH, DR. Sulistyowati, S.H., M.Hum.
2015 | Tesis | S2 HukumPenelitian ini berjudul PenyelesaianPembiayaan Bermasalah Melalui Mekanisme Negosiasi Pada PT. Bank Muamalat Indonesi, Tbk. Cabang Denpasar yang bertujuan untuk mendapatkan pengetahuan tentang penyelesaian pembiayaan bermasalah melalui mekanisme negosiasi pada PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk. Cabang Denpasar dan memperoleh pengetahuan tentang kekuatan hukum dari keputusan-keputusan yang diambil melalui mekanisme negosiasi terhadap penyelesaian pembiayaan bermasalah pada PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk. Cabang Denpasar Penelitian tentang Pembiayaan Bermasalah Melalui Mekanisme Negosiasi di PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk. Cabang Denpasar merupakan penelitian yuridis empiris, yang lebih menitikberatkan pada studi lapangan dalam memperoleh data primer, selanjutnya dilakukan studi melalui penelitian literatur dalam memperoleh data sekunder yang digunakan untuk mendukung dan melengkapi data primer. Penelitian literatur dilakukan dengan memeriksa prinsip-prinsip hukum, sistem kaedah draft-hukum norma-norma dan peraturan tentang mekanisme negosiasi masalah pembiayaan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian pembiayaan bermasalah melalui mekanisme negosiasi pada PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk. Cabang Denpasar merupakan mekanisme yang lebih diutamakan daripada jalur litigasi pada pembiayaan-pembiayaan baik pada kategori kolektibilitas 2 (dua) sampai dengan 5 (lima) karena dapat dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan dan tanpa paksaan. Hasil negosiasi diputuskan bersama dan dituangkan dalam bentuk lembar komitmen, dimana mengikat para pihak sebagai undang-undang sebagaimana diatur dalam Pasal 1233 dan 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
This Research, entitled The Completion Of Non Performing Financing Through Negotiation On PT. Bank Muamalat Indonesia Denpasar Branch, which aims to gain knowledge about the completion of Non Performing Financing through negotiation mechanism at PT . Bank Muamalat Indonesia, Tbk Denpasar Branch and gain knowledge about the legal force of decisions taken through a negotiation mechanism for the settlement of Non Performing Financing at PT . Bank Muamalat Indonesia, Tbk Branch Denpasar. Research on Non Performing Financing Through Negotiation Mechanism in PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk Denpasar Branch is a juridical empirical research, which prefers field work in obtaining primary data, then performed the research literature in obtaining secondary data used to support and complement the primary data. The research literature was done by examining the principles of law, the legal system kaedah draft-legal norms and regulations concerning the negotiation mechanism on Non Performing Financing. The results showed that the completion of Non Performing Financing through negotiation mechanism on the PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk Denpasar Branch is the preferred mechanism than the path - financing litigation on both the financing Collectable category 2 (two) to 5 (five) because it can be done amicably settlement and without coercion. The results of the negotiations decided together and poured in the form of sheet commitments, which bind the parties as the law as set out in Article 1233 and the 1338 Law on Civil Law.
Kata Kunci : Penyelesaian, Pembiayaan Bermasalah, Mekanisme Negosiasi, PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk. Cabang Denpasar