KEBIJAKAN PENGELOLAAN KAWASAN DAN MASYARAKAT DI PERBATASAN INDONESIA SETELAH TERBENTUKNYA BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN (BNPP): STUDI KASUS PERBATASAN INDONESIA-MALAYSIA DI KALIMANTAN UTARA
MUHAMMAD NIZAR H, Drs. Usmar Salam, MIS
2015 | Tesis | S2 Ilmu Hubungan InternasionalPerbatasan merupakan aspek penting dalam sebuah konsep negara yang dihasilkan oleh perjanjian Westphalia tahun 1618, karena perbatasan menentukan wilayah dimana suatu otoritas diimplementasikan sekaligus menjadi pembatas dimana otoritas tersebut berakhir. Indonesia sebagai negara yang berbatasan dengan 10 negara memiliki sebuah institusi pengelola perbatasan bernama BNPP yang dibentuk pada tahun 2008. Institusi ini merupakan institusi pengelola perbatasan yang pertama dilevel nasional. Kondisi kawasan perbatasan di Kalimantan Utara yang tertinggal dibandingkan dengan daerah lain sudah diketahui berasama dan untuk itu diperlukan pengelolan perbatasan yang tepat. Tesis ini akan mendeskripsikan kebijakan kawasan dan masyarakat di perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Utara setelah terbentuknya BNPP serta faktor yang mempengaruhi pemerintah Indonesia dalam merumuskan kebijakan tersebut. Apakah dengan dibentuknya BNPP pengelolaan perbatasan di Kalimantan Utara berubah dari keadaan sebelumnya yang menekaankan pada pendekatan keamanan? Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perubahan dalam pengelolaan perbatasan di Kalimantan Utara. Perubahan tersebut mencakup dua dimensi yakni dimensi administratif dan dimensi paradigma. Secara administratif BNPP memiliki empat fungsi utama yakni a) menetapkan kebijakan program pembangunan perbatasan, b) menetapkan rencana kebutuhan anggaran, c) mengoordinasikan pelaksanaan, dan d) melaksanakan evaluasi dan pengawasan. Dengan adanya BNPP maka program pengelolaan perbatasan bisa dikordinasikan dengan lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya yang tumpang tindih dan kental dengan ego sektoral masing-masing lembaga. Secara paradigma pengelolaan perbatasan di Kalimantan Utara mengadopsi pendekatan komprehensif yang terdiri dari pendekatan keamanan, kesejahteraan dan kelestarian lingkungan. Faktor yang mendorong terjadinya pergeseran paradigma dalam kebijakan perbatasan Indonesia tersebut antara lain territorial attachment, state responsibility, dan globalisasi.
Borders are significant aspect in modern state concept formed by Westphalian Treaty back in 1648 because borders define where one state's authority ends and where the other's begin. Indonesia shared 10 borders with other states and now it has a specific institution formed in 2008 solely to manage those borders and society reside on those area called National Border Management Agency (BNPP). This institution is the first institution formed on national level to manage Indonesian borders. Indonesian border in North Kalimantan is well known of its backwardness compared to the other region, thus it requires specific treatments and management to solve the problem. This thesis aims to describe Indonesian border and social policy in North Kalimantan after the establishment of BNPP and to explain the factors behind the formulation of such policy. Can the new policy change the border management in which it previously emphasized on security approach? The result shows that there are some changes in the new border policy in North Kalimantan. Those changes encompass two dimensions, administrative and paradigm. Administratively BNPP has four main functions: a) to formulate border policy, b) to define the fund required for the policy, c) coordinating the implementation of the policy, and d) to evaluate the implementation of the border policy. The establishment of BNPP makes the management of the border is well coordinated compared to the past when overlapping and individualistic ego of each institutions occurred. As for paradigm, the management of North Kalimantan border adopted a comprehensive approach consisting of security, prosperity, and environmental approach. Factors influencing such paradigm shift are territorial attachment, state responsibility, and globalization.
Kata Kunci : Kebijakan Perbatasan, Pergeseran Paradigma, Globalisasi