Laporkan Masalah

PENGENDALIAN PERTUMBUHAN RUANG DAN TIPOLOGI KEPUTUSAN PEMANFAATAN RUANG OLEH PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA

YOHANNA PURNOMO SARI, Prof.Ir. Bakti Setiawan, M.A., Ph.D.

2015 | Tesis | S2 Perencanaan Kota dan Daerah

Perkembangan fisik Kota Yogyakarta sangat dinamis, salah satunya ditandai dengan semakin banyaknya bangunan komersial yang dibangun sampai ke kawasan-kawasan yang dahulu merupakan kawasan permukiman. Pemerintah Kota Yogyakarta telah melakukan pengendalian pertumbuhan (growth management) kota dengan berbagai macam instrumen. Pemerintah kota telah menyusun Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Yogyakarta Tahun 2010 – 2029 dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2013 tentang Penjabaran Rencana Pola Ruang dan Ketentuan Intensitas Pemanfaatan Ruang yang merupakan peraturan zonasi untuk dasar perizinan IMB. Perwal Nomor 25 Tahun 2013 belum lengkap mengatur batasan ketentuan pemanfaatan ruang terbatas, bersyarat dan terbatas dan bersyarat. Keputusan untuk pemanfaatan ruang terbatas, bersyarat dan terbatas dan bersyarat harus memperoleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kota Yogyakarta. Keputusan pemanfaatan ruang oleh BKPRD ini menjadi acuan Dinas Perizinan untuk menerbitkan IMB. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kebijakan pengendalian pertumbuhan ruang oleh Pemerintah Kota Yogyakarta, menjelaskan proses perizinan IMB untuk bangunan yang tidak sesuai zonasi dan bangunan di kawasan cagar budaya dan menyusun tipologi keputusan pemanfaatan ruang oleh BKPRD. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dan metode grounded theory konstruktivis untuk menyusun tipologi keputusan. Pada proses axial coding metode grounded theory konstruktivis, hubungan antar kategori disusun dengan menggunakan logika proses pengambilan keputusan. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pengendalian pertumbuhan ruang yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dapat dibagi 2 (dua) yaitu pengendalian yang sudah diatur secara formal dan pengendalian yang belum diatur secara formal. Pengendalian yang diatur secara formal meliputi peraturan zonasi, perizinan IMB dan insentif berupa pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan untuk bangunan cagar budaya. Pengendalian yang belum diatur secara formal adalah keputusan pemanfaatan ruang oleh BKPRD. Keputusan pemanfaatan ruang diputuskan dengan cara negosiasi antar anggota. Terdapat 2 bentuk dokumen keputusan yaitu surat rekomendasi dan surat keterangan. Tipologi keputusan pemanfaatan ruang menghasilkan 5 (lima) tipe utama keputusan yaitu pemanfaatan diizinkan, terbatas, bersyarat, terbatas dan bersyarat dan tidak ada keputusan pemanfaatan. Masing-masing tipe keputusan tersebut dibagi lagi menjadi beberapa sub tipe berdasarkan pembatasan dan persyaratan yang menghasilkan 12 tipe keputusan pemanfaatan ruang.

Physical development of the city of Yogyakarta is very dynamic, one of which is marked by the increasing number of commercial buildings were built up into areas that used to be a residential area. Yogyakarta government has to control the growth (growth management) town with a variety of instruments. The city government has formulated Yogyakarta City Regional Regulation No. 10 Year 2010 on Spatial Planning of Yogyakarta Year 2010 to 2029 and Mayor of Yogyakarta Regulation No. 25 Year 2013 concerning translation pattern Space Plan and Land Use Intensity Conditions which constitute zoning regulations to permit the licensing basis. Perwal No. 25 of 2013 is incomplete set limits utilization of limited space conditions, space conditional and space limited and conditional. The decision to use the limited space, limited and conditional parole and must obtain a recommendation from the Regional Spatial Planning Coordinating Board of Yogyakarta (BKPRD). The decision by the space utilization is a reference BKPRD Licensing Agency to issue a building permit. The purpose of this study was to determine the spatial growth control policies, explains the licensing process for building permit by the Government of Yogyakarta, and develop a typology decision by BKPRD space utilization. The method used is descriptive qualitative and constructivist grounded theory methods to develop typologies decision. In the process of axial coding constructivist grounded theory method, the relationship between categories are prepared using the logic of the decision-making process. From the results of this study concluded that control the growth of space taken by the Government of Yogyakarta can be divided by 2 (two) that control is set up formally and control that has not been formally regulated. Control arranged formally include zoning regulations, licensing IMB and incentives Land and Building Tax reduction for heritage buildings. Control is not formally regulated by BKPRD decision space utilization. Decision space utilization is decided by way of negotiations between members. There are two forms of decision document is a letter of recommendation and certificate. Typology of space utilization decisions produce five (5) main types of decisions that the use is permitted, limited, conditional, limited and conditional and no use decisions. Each type of decision is subdivided into several subtypes based on the limitations and conditions which produce 12 different types of space utilization decisions.

Kata Kunci : pengendalian pertumbuhan, keputusan, grounded theory, tipologi


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.