Implikasi penataan organisasi pemerintah daerah berdasarkan PP. No.84 Tahun 2000 terhadap manajemen kepegawaian :: Studi di Kabupaten Ciamis Propinsi Jawa Barat
HIDAYAT, Wachyu, Dr. Warsito Utomo
2002 | Tesis | Magister Administrasi PublikPeraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 merupakan pedoman bagi Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menata kembali Struktur Organisasi Pemerintah Daerahnya dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, sehingga Daerah dapat melaksanakan tugas pekerjaan pemerintahan daerah sesuai dengan kewenangannya. Di Kabupaten Ciamis, pedoman ini ternyata tidak disesuaikan dengan ketersediaan sumber daya aparatur yang ada di daerahnya, sebagai salah satu syarat yang ditetapkan oleh peraturan tersebut. Kondisi ini jelas akan mempunyai impli kasi terhadap pengelolaan manajemen kepegawaian di Kabupaten Ciamis. Untuk itu tesis ini lebih lanjut mencoba mengkaji permasalahan "Implikasi apa saja yang terjadi dengan adanya penataan organisasi pemerintah daerah terhadap manajemen kepegawaian di Kabupaten Ciamis ?" Metode yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, sedangkan teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah melalui wawancara bebas non struktur dengan beberapa pejabat ataupun pihak dianggap mengetahui permasalahan penelitian, serta dengan studi dokumentasi berupa produk-produk hukum dibidang kepegawaian Dengan memperhatikan beberapa konsep, pendapat serta beberapa pandangan para ahli dan pakar, serta berpedoman pada undang-undang maupun peraturan pemerintah yang mengatur tentang keberadaan PNS di Indonesia, maka implikasi penataan organsiasi pemerintah daerah terhadap manajemen kepegawaian di Kabupaten Ciamis mencakup aspek rekruitmen, kenaikan pangkat PNS, Pengangkatan PNS dalam jabatan struktural, penggajian, pendidikan dan pelatihan jabatan PNS, dan aspek pemberhentian/Pensiun PNS. Berdasarkan hasil analisis di lapangan ditemukan bahwa Pemerintah Kabupaten Ciamis telah melaksanakan rekruitmen PNS sebagai akibat masih kurangnya PNS untuk mengisi jabatan dalam struktur organisasi baru hasil penataan, dalam ha1 kenaikan pangkat PNS tercatat 422 orang pejabat yang pangkatnya masih satu tingkat dibawah pangkat terendah yang mendapat kenaikan pangkat pilihan, kemudian juga ditemukan adanya pejabat yang kehilangan jabatannya akibat adanya penataan organisasi, penggajian PNS dengan tunjangan jabatan yang besar juga ternyata dapat membebani APBD Kabupaten Ciamis, sedangkan dalam aspek diklat Pemerintah Kabupaten Ciamis dapat menyelenggarakan program diklat lebih banyak daripada sebelum adanya PP No. 84 Tahun 2000 tersebut, dan dalam ha1 pensiun terdapat 27 pejabat eselon I1 yang dapat menikmati usia pensiunnya sampai 60 tahun. Saran yang diajukan adalah perlunya kemungkinan mengangkat tenaga kontrak sesuai kompetensi yang diinginkan tanpa membebani APBD dalam ha1 pensiun, pemberian tunjangan non struktural kepada staf/pelaksana, kewenangan Bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian daerah yang harus didasarkan pada parameter-parameter kepegawaian, serta kemungkinan pelimpahan wewenang bupati (sebagai jabatan politis) dibidang kepegawaian kepada pejabat karir tettinggi untuk menjaga netralitas PNS maupun birokrasi pemerintah daerah secara keseluruhan
Available in Fulltext
Kata Kunci : Organisasi Pemerintah Daerah,Manajemen Kepegawaian,Penataan