Laporkan Masalah

Pengistimewaan Kedudukan Perempuan Menurut Adat Minangkabau: Perspektif Filsafat Kebudayaan

ALIKA NURUL HAQQI, Dra. Sartini M.Hum

2015 | Skripsi | S1 ILMU FILSAFAT

Penelitian ini bertujuan dari adanya pengistimewaan kedudukan perempuan di Minangkabau yang diberikan oleh adat Minangkabau. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengertian dan peran Bundo Kanduang di Minangkabau, mengetahui konstruksi adat yang mengistimewakan kedudukan perempuan di Minangkabau, dan menjelaskan aspek nilai budaya pada konstruksi pengistimewaan perempuan di Minangkabau. Penelitian ini merupakan studi kepustakaan dan studi lapangan. Studi kepustakaan dilakukan sebagai rujukan utama dalam proses penelitian. Data yang digunakan studi kepustakaan diperoleh dari naskah akademis. Sedangkan data lapangan dilakukan untuk memperoleh sumber informasi langsung dari tokoh adat yang berkaitan dengan tatanan kelembagaan adat Minangkabau. Tata cara pengambilan data lapangan adalah dengan menggunakan wawancara. Analisis data yang dilakukan dengan tahapan-tahapan berikut: deskripsi, interpretasi, dan koherensi internal. Hasil yang dicapai dalam penelitian ini adalah: Pertama, Bundo Kanduang adalah seorang figur pemimpin di Minangkabau, sebagai penentu dalam keputusan-keputusan dalam adat di Minangkabau dan sebagai penentu dalam pembagian harta pusaka dalam Kaum. Kedua, konstruksi adat Minangkabau yang mengistimewakan kedudukan perempuan di Minangkabau adalah sistem Matrilineal yang dianut oleh suku Minangkabau. Ketiga, orientasi nilai budaya pada konstruksi pengistimewaan kedudukan perempuan di Minangkabau terlihat dalam pembahasan aspek orientasi nilai budaya Kluckhohn dan Sutan Takdir Alisjahbana. Pada aspek nilai budaya Kluckhohn pengistimewaan perempuan di Minangkabau terlihat dalam 5 aspek nilai, yaitu hakikat hidup, hakikat karya, persepsi manusia tentang waktu, pandangan manusia terhadap alam, dan hakikat hubungan manusia antara manusia dengan sesamanya. Sedangkan pada aspek nilai budaya Sutan Takdir Alisjahbana pengistimewaan kedudukan perempuan di Minangkabau terlihat dalam 6 aspek orientasi yaitu nilai teori, nilai ekonomi, nilai kuasa, nilai solidaritas, nilai seni dan nilai agama.

This study aimed to discover the definition and role of Bundo Kanduang in Minangkabau, to discover traditional construction which privileges women position in Minangkabau, and described cultural value aspect in women privilege construction in Minangkabau. This study was a literature study and field study. Literature study was conducted as the main referance in the research process. Data of literature study was collected from academis scripts. Field data was collected from direct information sources such as traditional leaders related to Minangkabau traditional institutional setting. Field data collection techniques were using questionnaires and interview. Data analysis was performed with the following stages: description, interpretation, and internal coherence. The result achieved in this study were. First, Bundo Kanduang is leadership figure in Minangkabau, decision maker in the tradition of Minangkabau and determinant in dividing inheritance in a community. Second, Minangkabau traditional construction which privileges women position in Minangkabau is a Matrilinealistic system adopted by Minangkabau tribe. Third, cultural value orientation in the construction of women privilege in Minangkabau is shown in the discussions of cultural value aspects by Kluckhohn an Sutan Takdir Alisjahbana. In the cultural value aspects of in the cultural value aspects of Kluckhohn women position in Minangkabau is seen 5 orientation aspects: the essence of life, the nature of the work, the human perception of time, view of nature, and the relationship with human. In the cultural value aspects of in the cultural value aspects of Sutan Takdir Alisjahbana women position in Minangkabau is seen 6 orientation aspects: theory value, economic value, power value, solidarity value, art value, religious values.

Kata Kunci : Perempuan, Bundo Kanduang, Harta Pusaka, Minangkabau, Nilai Budaya