Laporkan Masalah

STANDARISASI PERJANJIAN KREDIT PADA FASILITAS KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR-BTN) DI PT. BANK TABUNGAN NEGARA (Persero) KANTOR CABANG MAKASSAR DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

HISAR HUTASOIT,SH, Prof. Dr. Hj. Siti Ismijati Jenie, S.H., C.N.

2015 | Tesis | S2 Kenotariatan

Penelitian ini dengan judul “Standarisasi Perjanjian Kredit Pada Fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR-BTN) Di PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Kantor Cabang Makassar Dikaitkan Dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen“. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana penerapan Undang-undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dilaksanakan pada Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah (PKPR) yang telah dibuat secara standarisasi pada Bank BTN. Apakah masih (banyak) terdapat klausulaklausula dalam PKPR yang lebih berpihak kepada kepentingan dan keuntungan pihak kreditor semata, apakah dalam pembuatan standarisasi perjanjian kredit dimaksud sudah memperhatikan hak dan kewajiban yang seimbang antara debitor dan kreditor? Penelitian ini bersifat penelitian hukum normatif dan didukung dengan penelitian hukum sosiologis atau empiris yang meliputi penelitian untuk memproses data sekunder kemudian dilanjutkan kepada penelitian untuk memproses data primer. Penelitian diawali dengan pengumpulan data sekunder (bahan pustaka) yang mencakup bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Data-data tersebut kemudian dianalisa, dilanjutkan dengan penelitian langsung di lapangan untuk memproses data primer. Metode analisa yang digunakan adalah analisa kualitatif dan analisa kuantitatif. Dari hasil analisa dan penelitian yang dilakukan maka diperoleh suatu kesimpulan bahwa Standarisasi Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah Bank BTN (PKPR-BTN) telah dibuat sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). Namun belum dapat sepenuhnya mengacu dan menerapkan seluruh ketentuan yang diatur dalam UUPK oleh karena beberapa ketentuan yang diatur dalam UUPK tidak dapat dilaksanakan di dalam praktek perbankan yang semestinya.

This research is about the Standard of Credit Agreement on House Ownership Credit Facility (PKPR-BTN) in Branch Office PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Makassar Related with Undang-undang No. 8 Tahun 1999 concerning Secure of Consumers (UUPK). This research is aim to know how far the applicable of UPPK has done in PKPR-BTN. Clauses in PKPR-BTN which are more to the needs and advantages of creditors, whether in making the standard of credit agreement has already reached the right and obligation to debtors and creditors equally?. It is a normative juridical and supported with an empirical juridical and completed with secondary data further more to primary data research. It is started with collecting secondary data through library research than law primary data, secondary and thirstier. The data was analyzed and continued with primary data through field research or direct to communities with interviews. The method of this research is quantitative and qualitative analysis. After analyzing and researching, we found that Standard of Credit Agreement on House Ownership Credit Facility (PKPR-BTN) in BTN Bank has already according to the principles of UUPK, but it can’t be done overall. It is because some of the principles can not be done in practical banking as its used to.

Kata Kunci : Perjanjian Kredit, Perlindungan Konsumen


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.