Laporkan Masalah

Studi evaluasi kebijakan konservasi sumberdaya kehutanan di Kabupaten belu

BERE, Leonardus, Dr. Nasikun

2002 | Tesis | Magister Administrasi Publik

Hutan atau kehutanan dengan ekosistemnya merupakan suatu siklus hidup, terdiri dari sumberdaya alam nabati dan hewani, tanah, air, iklim, dan seterusnya. Mereka secara sendirian atau bersama-sama membentuk sate persekutuan yang atas namakan lingkungan hidup. Pada masa itu eksistensi manusia beium digubris, karena sebagaimana kita mengetahui dari catatan ilmu prasejarah, Allah Maha Kuasa telah menciptakan terlebih dahulu alam raya, dipenuhi pohon-pohon dan buah-buahan. ltu terjadi pada hari ketiga. Sedangkan manusia pertama, katakan itu Adam, diciptakan kemudian, yakni pada hari keenam. Tentunya, Allah Maha Kuasa telah menjadikan semuanya itu tidak semata-mata untuk kepentingan-Nya, kemuliaan dail keagungan, tetapi juga untuk kepentingan serta pemenuhan kebutuhan-kebutuhan manusia pertama, dan Generasi-generasi berikutnya, singkatnya demi untuk kesejahteraan jasmani-rohani, seutuhnya. la menyerahkan kepadanya guna diperlakukan dengan penuh tanggung jawab. Ini diartikan bahwa alam raya harusnya dijaga dan dikembangkan dengan sebaik-baiknya, karena ia sungguh balk dan indah. Demikianlah, beralasan apabila ia menjadi bagian sekutuirnitra dunia baru kita. Malah, lebih dari pada itu, alam raya dikuasakan kepadanya guna diurus selanjutnya oleh anak-anak cucunya. Pengertian "Menguasai" bermakna positif, dapat diolah, mengumpulkan hasil-hasilnya, sejauh batas-batas daya dukung alam mentolerasinya. Akan tetapi, apa yang terjadi kemudian, sekian jauhnya berbeda, bahkan bertentangan, yaitu terjadinya destruksi hutan-hutan secara tidak terkendali. Sehingga bagi masyarakat dan pemerintah menyadarinya dan menganggap itu sebagai tragedi atas asset milk bersama. Pemerintah Daerah, nasional bahkan Institusi-institusi tingkat dunia menyadari sepenuhnya bahwa kondisi semacam ini harus secepatnya dikendalikan mempedomani apa yang. dikatakan Dr. Ir. Nur Mahmudi Ismail, M. Sc., Menteri Kehutanan. Secara gamblang dan tepat, ia menunjuk pada kondisi yang memprihatinkan ini dan mengharapkan semua pihak mengintrospeksi diri dan mencari pemecahan yang memadal, yaitu : 1. Transparansi dalam proses pengelolaan; 2. Menerapkan prinsip-prinsip manajemen hutan lestari; 3. Menegakkan hukum khusus prinsip-prinsip keadilan; 4. Segera mengatasi destruksi hutan dengan merubah pola konvensional (eksploitasi hutan) dan menerapkan pola pendekatan strategic, komprehenship dan yang adaptif dengan kondisi sosial-ekonomi, fisik setempat; 5. Menstabilitasi Daerah-Daerah Aliran Sungal (DAS) dengan menggalakkan program Reboisasi; 6. Akhimya mewujudkan secara konsisten sistem akuntabilitas publik.

Forest or forestry with its ecosystem is a life cycle, consists of natural vegetable and animal, soil, water, climate, and so on. They alone or altogether form a unity which we are call as life circle. At the time the existence of man is not cared for, because as we know from the nations of prehistoric science, the almighty God had created former the universe overgrows with plants and fruits, at the third day. Where as the first man (Adam) later, that was at the sixth day. Surely, they almighty God had created all things not merely for his own sake, glory and magnificence, but also for the sake and fulfilling all the needs of the first man, and the next generations, physical and spiritual, totally. They had leaved the matters to him, did as he please. However, it means too that the universe must be protected and unfolded as well as possible, because it is good and beautiful. So it is reasonable that he is the inseparable partner of the new world. Even, more than that, the universe had been authorized to him with his posterity. The term "authorized" has positive meaning that it can be cultivated; gathering its harvest, as far as the limit of the carrying capacity can tolerate it. But, what happened in the fact later, so far is different and contrary, the horKale destructions of forest. For the most of the people and government, national, even global institutions be aware of that condition like this must be bridled quickly. Dr. Ir. Nur Mahmudi Ismail, M.Sc., Minister of Forestry transparantly and accurately reveals this condition and hopes that all stakeholders must reflect it and look for the available solutions. The things which being in need of attention for are as follows: 1. Transparency in the process of management; 2. Application the principles of sustainable forest management; 3. Law enforcement especially are the principles of justice; 4. To bridle the forest destruction by changing the conventional pattern with strategic and comprehensive approach, adaptive with local and socio-economical condition, specifically people's participation; 5. Stabilizing watershed ecosystem (Daerah /Miran Sungai) with reboization; 6. Finally, to implement, consistently system of public accountability.

Kata Kunci : Kebijakan Konservasi Sumberdaya Kehutanan, Evaluasi


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.