Laporkan Masalah

Penyelenggaraan pemerintahan kecamatan pasca Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 di Kabupaten Pasaman Sumatera Barat :: Kasus Kecamatan Lubuk Sikaping dan Tigo Nagari

RIFANTO, Djoko, Dr. Agus Dwiyanto

2002 | Tesis | Magister Administrasi Publik

Implementasi UU No. 22 Th. 1999 membawa dampak terhadap tata pemerintahan di level kecamatan. Camat sebagai perangkat daerah dan bukan lagi sebagai perangkat pusat yang memiliki "kekuatan" sebagai penguasa tunggal dan penguasa wilayah di wilayah kecamatan. Kedudukan Camat mewakili kepentingan Pemerintah Daerah dan langsung berada di bawah Bupati yang berhak mengargkat dan memberhentikannya. Di satu sisi kecamatan dihadapkan pada belum jelasnya kewenangan yang dimiliki sebagai aparatur pemerintah daerah, disisi lain UU No. 22 Th. 1999 tidak menjelaskan secara rinci peran pemerintah kecamatan sehingga peran kecamatan saat ini menjadi tidak jelas dan mengambang. Bagaimana Camat menjalankan tugas-tugasnya, apa yang dilakukan dan kesulitan-kesulitan apa saja yang dihadapi oleh Pemerintah Kecamatan dalam era Otonomi Daerah. Rumusan masalah yang dibahas dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah penyelenggaraan pemerintahan kecamatan pasca UU No. 22 Th. 1999 di Kabupaten Pasaman Sumatera Barat? Untuk menjawab rumusan masalah di atas dan mendapatkan hasil yang dapat mendekati kebenaran, penulis mencoba menjawabnya dengan melakukan penelitian yang menggunakan metode deskriptif, yakni mendeskripsikan fakta-fakta yang diperoleh melalui pengamatan, wawancara mendalam dan telaah dokumen dengan menggunakan analisa kualitatif. Temuan di lapangan penufis sajikan dalam bentuk tulisan deskriptif analitis dengan harapan dapat memberikan gambaran yang mendekati realitas. Apa yang terjadi di Kabupaten Pasaman Propinsi Sumatera Barat telah menggambarkan tentang kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh pemerintah kecamatan. Untuk merespons kesulitan-kesulitan yang dihadapi pemerintah kecamatan maka harus dicarikan titik temu yang tepat yang dapat menempatkan pemerintah kecamatan sebagai penghubung pemerintahan nagari ke level kabupaten dan begtu juga sebaliknya dari level kabupaten kepada pemerintahan nagari, sebagai koordinator pemerintahan dan pembangunan, sebagai penyedia pelayanan publik dilevel kecamatan Rekomendasi yang penulis ajukan adalah dengan mengeluarkan Perda yang rnengatur secara rinci tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan dan menuat Tata Kerja (hubungan) Pemerintahan Kecamatan dengan Unit Instansi, Pemerintah Nagari, UPT dilevel kecamatan serta Dinas Instansi dan Lembaga Teknis Daerah yang ada di level kabupaten. Kemudian memberikan kewenangan yang jelas kepada Pemerintah Kecamatan dengan mengeluarkan Keputusan Bupati tentang kewenangan yang berdasarkan kajian karakter geografis dan aspek penduduk seliingga tiap-tiap kecamatan berbeda dalam hal dukungan kewenangan, organisasi, personil dan dana.

Implementation of UU No. 22, year 1999 impacts to the governance in the level of sub-distrik level. Sub-district heads as the regional offices are not the central offices with "power" as the single ruler and the region ruler of sub-districts. Their occupation repre5 mt the Regional Governmental needs and directly under the residents influence entitled to appoint and fire them. On the one hand, sub-districts are encountered with the invisible autthority as the local apparatuses, on the other hand UU No. 22 year 1999 does not explain in detail the sub-district government role, so the participation is now becoming unclear and floating. How the sub-district heads explain the duties, what have to be done and whatever the difficulties they face by the local government in this autonomic religion. The problem formulation disscussed in this research is how the sub-district governing for post-UU No. 22 year 1999 in Pasaman regency of West Sumatera. To answer this problem formulation mentioned above and to get relatively factual result, the writer try to answer this questions by doing a research using descriptive method, that is to describle the fact obtained through the observation, in-depth interview and documentation study using quantitative analysis. Field finding which the researcher present in the descriptive writing is analyzed expecting to give the close-to-reality description. What happen in Pasaman Regency of West Sumatera Province has been description about the difficulties faced by the sub-district governments. To respond the difficulties faced by the sub-district government, so it has to found a right merging point able to posit the sub-district government as the county governmental relating agency and, on the other hand, based on the local government to the county government, as the governmental coordinator and the development, as the providers of public service in the sub-district level, the writer's recommendation to gve is that to issue the Regional arrangement regulating in detail about the Organization Stucture and Workmanship in the Sub-district and convey the Workmanship (relation) of the Sub-district Government and Instances Units, County Government, UPT in the level of Sub-district and Instance Offices and Local Technical Institution available in the regional level. Then to give the clear authority to the Subdistrict Government by issuing Resident's Approval about the authority based on the geographical character study and the demographic aspects, so each sub-district government is different in the support of authority, organization, yersonnel and fund.

Kata Kunci : Pemerintah Daerah,Kecamatan,UU No22 Th1999


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.