Laporkan Masalah

Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Perjanjian Baku Jual Beli Handphone di Toko Twins Ambarrukmo Plaza Yogyakarta

SERLY NOVA ANALISA MANALU, Antari Innaka Turingsih, S.H., M.Hum

2015 | Skripsi |

Perjanjian baku adalah setiap aturan ketentuan dan syarat-syarat yang telah dipersiapkan dan ditetapkan dalam bentuk dokumen oleh salah satu pihak yang kedudukannya lebih kuat (pelaku usaha) dan tidak mungkin dapat dinegosiasikan atau ditawar-tawar pembeli sebagai konsumen yang kedudukannya lemah. Salah satu pelaku usaha yang menggunakan perjanjian baku dalam kegiatan usaha jual beli adalah Toko Twins di Ambarukkmo Plaza Yogyakarta. Bentuk perjanjian baku di Toko Twins ini adalah dalam bentuk bon penjualan yang memuat ketentuan khusus mengenai jual beli. Adapun ketentuan khusus yang dimuat dalam bon penjualan adalah barang yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan dan garansi service 1 (satu) bulan dan berlaku selama segel masih utuh tidak masuk air. Klausula baku dalam perjanjian sering kali merugikan konsumen/pembeli yang kedudukannya lebih lemah. Penelitian ini dimaksudkan untuk melihat bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen/pembeli Handphone di Toko Twins Ambarukkmo Plaza dari perjanjian baku yang dibuat oleh Toko Twins sebagai pelaku usaha. Penelitian ini merupakan penelitian Yuridis Empiris yaitu penelitian yang dilakukan melalui penelitian lapangan maupun penelitian pustaka. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari pelaku usaha dan konsumen, dan data sekunder yaitu data yang diperoleh dari bahan pustaka tentang perlindungan konsumen. Penelitian lapangan dilakukan dengan teknik wawancara, kuesioner, dan studi kepustakaan. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan metode kualitatif, dan hasil penelitian berupa data deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan perlindungan hukum terhadap konsumen/pembeli Handphone di Toko Twins sudah diterapkan dengan baik. hal ini terlihat pada tanggapan positif responden yang mengajukan klaim ganti rugi atas kerusakan/ketidakpuasan dari handphone yang sudah dibeli. Toko Twins memberikan perlindungan kepada konsumen berupa garansi service dam ganti rugi sebagaimana dalam Pasal 1243 KUHPerdata dan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Standard contract provisions are any rules and conditions that have been prepared and given in a document by one of the parties whose position is stronger (businesses) and may not be negotiated or bargained buyers as consumers whose position is weak. One of the businesses that use raw deal in the business of buying and selling is the store Twins in Ambarukkmo Plaza Yogyakarta. The standard form of agreement Twins shop is in the form of sales bill contains special provisions concerning the sale and purchase. The special provisions contained in the bill is the sale of goods that have been purchased can not be returned and warranty service 1 (one) month and is valid as long as the seal is still intact not enter the water. Standard clause in the agreement is often detrimental to consumers / buyers weaker position. This study is intended to look at the form of legal protection of the consumer / purchaser Mobile in store Twins Ambarukkmo Plaza of raw agreement made by Store Twins as entrepreneurs. This research is a juridical Empirical research is conducted through field research and research libraries. Data used in this research is primary data obtained directly from businesses and consumers, and secondary data is data obtained from library materials on consumer protection. Fieldwork was conducted by interviewing, questionnaires, and literature. The data obtained and analyzed by qualitative methods, and the results of the research is a descriptive analysis of data. The results of this study indicate that the application of the legal protection of the consumer / purchaser Mobile in store Twins already implemented well. This case looks at the positive responses of respondents who filed a claim for compensation for damage / dissatisfaction of mobile phones that have been purchased. Twins stores provide protection to consumers in the form of warranty service dam damages as in Article 1243 of the Civil Code and Article 18 paragraph (1) of Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection.

Kata Kunci : Konsumen, Perjanjian Baku, Perlindungan Hukum