Laporkan Masalah

Legal Analysis on the Conformity of Indonesia’s Export Quota of Processed and Refined Minerals with Article XI of GATT Concerning Prohibition of Quantitative Restriction

FILDZA NABILA AVIANTI, Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D.

2015 | Skripsi |

It is in the intention and interest of Indonesia to build a stepping-stone in developing their mining sector by enhancing the added value of the minerals through processing and refining the raw mineral ores. To materialize this effort, the Government enacted Law No. 4 Year 2009 concerning Mineral and Coal Mining and Government Regulation No. 1 Year 2014 which imposed two important obligations; first, the obligation to process and refine minerals domestically, second, to export the processed and refined minerals in ‘specified amount’. However, the enforcement of those obligations has high possibility to be contradictory with Article XI of GATT concerning quantitative restriction, which primarily prohibit export restriction. From that legal thinking, comes three legal questions that need to be solved; first, is Indonesia’s Export Restriction Policy conform or in line with the Article XI of GATT on Quantitative Restriction, second, Can the Indonesia’s Export Restriction Policy be exempted under exemptions available in GATT, third, Assuming that Indonesia’s Export Restriction Policy breaches Article XI of GATT on Quantitative Restriction, what kind of measures that can be carried out by Government of Indonesia. This legal research employs a normative-empirical legal research, which means that it utilized both library research and field research. This analysis was performed by qualitative method. Therefore, the present legal research only implied summary and explanation of collected data that analyzed by interpretation. From the research conducted, the author found that Indonesia has a very high possibility that it breaches Article XI of GATT. However, Indonesia can justify its measure by invoking exception available in Article XI:2(b) of GATT if it could elaborate that the measure is necessary for the application of standards or regulations for marketing of commodities in International Trade. Government of Indonesia can carry out measures necessary to the WTO related to its export restriction; first, it could invoke Hard-core waiver which supports the restriction when it could result in serious injury to domestic industry, second, Indonesia could notify the Secretariat by registering the measure in the Quantitative Restriction Database.

Hal ini dalam niat dan kepentingan Indonesia untuk membangun batu loncatan dalam mengembangkan sektor pertambangan mereka dengan meningkatkan nilai tambah mineral melalui pengolahan dan pemurnian bijih mineral mentah. Untuk mewujudkan upaya ini, Pemerintah memberlakukan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 yang diberlakukan dua kewajiban yang penting; pertama, kewajiban untuk pengolahan dan pemurnian mineral di dalam negeri, kedua, untuk mengekspor mineral diproses dan disempurnakan dalam 'jumlah tertentu'. Namun, penegakan kewajiban mereka memiliki kemungkinan tinggi untuk menjadi bertentangan dengan Pasal XI GATT mengenai pembatasan kuantitatif, yang terutama melarang pembatasan ekspor. Dari pemikiran hokum tersebut, datang tiga pertanyaan hukum yang harus diselesaikan; pertama, apakah Kebijakan Pembatasan Ekspor Indonesia sesuai atau sejalan dengan Pasal XI GATT pada Pembatasan kuantitatif, kedua, apakah Kebijakan Pembatasan Ekspor Indonesia yang dikecualikan di bawah pengecualian tersedia di GATT , ketiga, dalam asumsi bahwa Kebijakan Pembatasan Ekspor Indonesia melanggar Pasal XI GATT Pembatasan pada kuantitatif , apa saja langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Penelitian hukum ini menggunakan penelitian hukum normatif - empiris , yang berarti bahwa itu dimanfaatkan kedua penelitian pustaka dan penelitian lapangan . Analisis ini dilakukan dengan metode kualitatif . Oleh karena itu, penelitian hukum ini hanya tersirat ringkasan dan penjelasan data yang dikumpulkan yang dianalisis dengan interpretasi. Dari penelitian yang dilakukan penulis menemukan bahwa Indonesia memiliki kemungkinan yang sangat tinggi sehingga melanggar Pasal XI GATT. Namun, Indonesia bisa membenarkan ukurannya dengan menerapkan pengecualian tersedia dalam Pasal XI : 2(b) dari GATT jika bisa menjelaskan bahwa mengukur diperlukan untuk penerapan standar atau peraturan untuk pemasaran komoditas di perdagangan internasional. Pemerintah Indonesia dapat melaksanakan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk WTO terkait dengan pembatasan ekspor; pertama, itu bisa memanggil pengabaian keras -core yang mendukung pembatasan ketika itu bisa mengakibatkan cedera serius pada industri dalam negeri , kedua, Indonesia bisa memberitahukan kepada Sekretariat dengan mendaftarkan kebijakan Indonesia tersebut kedalam database WTO.

Kata Kunci : Export Restriction, GATT 1994, Exceptions in GATT

  1. S1-2015-304777-abstract.pdf  
  2. S1-2015-304777-bibliography.pdf  
  3. S1-2015-304777-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2015-304777-title.pdf