Laporkan Masalah

Kebijakan Pemberdayaan Petani Pemakai Air :: Analisis Isi Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Pedoman Pembentukan Dan Pembinaan Perkumpulan Petani Pemakai Air Dharma Tirta Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal

ARIBAWA, Bambang Kusnandar, Prof.Dr. Moeljarto Tjokrowinoto

2002 | Tesis | Magister Administrasi Publik

Pemberdayaan (empowenng) rakyat merupakan upaya yang semakh penting untuk mencapai keberhasilan pembangunan di era otonomi daerah. Upaya tersebut dapat dilihat dari kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Kebijakan yang mempunyai kekuatan dan kedudukan hukum tertinggi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah ialah peraturan daerah. Sehubungan dengan ha1 tersebut, peraturan daerah kabupaten Tegal nomor 11 tahun 1995 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Perkumpulan Petani Pemakai Air Dhanna Tirta Kabupaten Daerah Tingkat I1 Tegal merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten Tegal yang berkaitan erat dengan bagian terbesar rakyat kabupaten Tegal, yaitu petani pemakai air. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana peraturan daerah tersebut mengadopsi nilai-nilai pemberdayaan dalam memenuhi tuntutdisu pemberdayaan petani pemakai air dan bagaimana konteks politik perumusan dan implementasi perda tersebut. Dalam rangka mencapai tujuan penelitian tersebut, peneliti berupaya melalui analisis isi (content ana!ysis) terhadap peraturan daerah kabupaten Tegal nomor 11 tahun 1995. Analisis ini diterapkan dengan berlandaskan pada kerangka konseptual penyusunan peraturan daerah dan konsep-konsep pemberdayaan yang ada pada paradigma yang sesuai (menjadi mjukan) pada era reformasi dan otonomi daerah, yaitu paradigma pembangunan yang berpusat pada rakyat (people centered development paradigm). Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan daerah kabupaten Tegal nomor 11 tahun 1995 memuat partisipasi sebagai niladisu pokok pemberdayaan petani pemakai air. Dalam hal hi, nuansa paradigma lama masih mewarnai nilai pemberdayaan ini (partisipasi), yang mana petani didudukkan sebagai sub-ordinat dari faktor produksi. Partisipasi diterapkan secara sentralistik, sehingga lebih bersifat mobilisasi. Lebih dari itu hasil penelitian memperlihatkan bahwa pada peraturan daerah kabupaten Tegal nomor 11 tahun 1995 terdapat beberapa kelemahan yang mengakibatkan ketidaklayakan kontekstual. Pengalihan wewenang pengelolaan jaringan irigasi dilakukan dengan “setengah hati”. Hal ini tampak dari ketidak konsistenan peraturan daerah tersebut terhadap nilai-nilai pemberdayaan yang dimuat dalam pasal-pasalnya. Beberapa pasal mensahkan intervensi yang berlebihan pemmrintab daerah (misal camat, kepala desakelurahan, LKMD) terhadap kemandirian perkumpulan petani pemakai air. Selain itu peraturan daerah ini tidak secara tegas melibatkan stakeholders pemerintah daerah yaitu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), perguruan tinggi, dan lain-lain. Dengan adanya keterbatasan sumberdaya yang dimiliki oleh pemerintah daerah, maka tanpa keterlibatan pihak-pihak di luar pemerintah daerah &an sulit untuk mewujudkan “lingkungan pemungkm” (enabling setting) bagi keberdayaan petani pemakai air. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa perumusan perda tersebut lebih cenderung pada pemenuhan kewajibdperintah dari pemerintah tingkat atas (pusat, propinsi) kepada pemerintah daerah (kabupaten) daripada sebagai upaya pemenuhan kepentingan rakyat (petani). Stakeholders di luar pemerintah daerah belum dilibatkan dalam perumusan perda, sehingga perda tersebut cenderung memihak kepada kepentingan pemerintah

Society empowering is an effort which is be more and more important to reach the success of development in autonomy region era. This effort can be controlled from the policies, which were made by the government. The policy, which has law highest in power and position, and made by the government, is Region Roles. According to the case above, Region Role of District Tegal No. 11 of 1995 about Manual of Formation and Guiding for Farmers Association User Water Dharma Tirtd of District Tegal is the policy, which is made by Government. It involves with the biggest part of population of District Tegal. It’s farmer using water. This research is to know how long The Region Roles can adopt empowering values and how about the political context of forming and implementation of it. To reach this purpose, researcher tries to make analysis from the content analysis of Region Roles of District Tegal No. 11 of 1995. The analysis using is based in conceptual framework of arrangement of Local Roles and concepts of empowering, which is found in paradigm appropriate to the refomation era and region autonomy, it’s people centered development paradigm. The result of the research shows that Local Roles of District Tegal No. 11 of 1995 contains the participation as a main value of empowering farmer using water. In this matter, the nuance of past paradigm still affects this participation value, where the farmers were positioned as sub-ordinate from production factor. The participation was applied centrally, so it’s been mobility. More than it, in the result of research shows that in the Local Roles of District Tegal No. 11 of 1995 was found less something effecting contextual unlike. The change of authority of irrigation net management is done irresponsibility. It’s emerged from inconsistency of Region Roles to the empowering value, which is in those articles. Some articles make over intervention legally to the local government (such as Sub district Head, village chief, Organization of Endurance Village Society) to the autonomous of association farmer using water. Besides it, the Local Roles don’t follow stakeholders clearly out of Local Government such as Non Government Organization. With the existence of limited resources, which had by Local Government, without the involvement of Non government sides, it will be difficult to form enabling setting to the empowering of farmer using water. The other result shows that formulation of the Local Role disposed to the loaded of duty from central government (province) to the local government than the loaded of society (farmers) need. Stakeholders non-local government haven’t involved in the formulation of local role, so it sides with the interest of state.

Kata Kunci : Kebijakan Pertanian,Petani Air,Perda No 11 Th 1995,Kabupaten Tegal


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.