Laporkan Masalah

ANALISIS KELEMBAGAAN PROGRAM SERTIFIKASI HUTAN RAKYAT DI KOPERASI WANA LESTARI MENOREH KABUPATEN KULON PROGO

LUKMAN HUSEIN NST, Wiyono S.Hut., M.Si

2015 | Tugas Akhir | D3 KEHUTANAN

Hutan merupakan modal pembangunan nasional yang memiliki manfaat nyata bagi kehidupan mahluk hidup. Dalam pengelolaaan hutan, sejak dahulu masyarakat telah menunjukkan kearifan lokal yang menjadi bagian terpenting dalam melanjutkan upaya melestarikan alam, lingkungan, sosial, ekonomi dan budaya. Program sertifikasi kayu di Indonesia sangat berpengaruh terhadap pengelolaan kayu terutama untuk meningkatkan kualitas penjualan kayu dan menjaga kelestarian hutan hutan rakyat. Sertifikat tersebut sangat penting untuk meningkatkan kualitas penjualan kayu hutan rakyat. Pembuatan sertifikat tersebut dilaksanakan melalui koperasi. Petani hutan rakyat yang mempunyai peran untuk membantu mendapatkan sertifikasi hutan rakyat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aktifitas kelembagaan dalam program sertifikasi hutan rakyat. Penelitian ini dilakukan di Lembaga Koperasi Wana Lestari Menoreh yang terletak di Kabupaten Kulon Progo. Metode yang digunakan berupa wawancara mendalam kepada beberapa stakeholder yang terlibat secara langsung dalam kelembagaan sertifikasi hutan rakyat. Data pendukung lainnya berasal dari dokumen mengenai kelembagaan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aktifitas kelembagaan pada Koperasi Wana Lestari Menoreh bertujuan untuk kesejahteraan petani hutan rakyat dan koperasi dalam prograam sertifikasi hutan rakyat, aktifitas tersebut diantaranya melalui AD/ART dan SOP. Interaksi yang terjadi antara Dinas Kehutanan, Dinas Koperasi dan Pemerintah Desa dengan Koperasi Wana Lestari Menoreh mengenai masalah perijinan. Hubungan LSM Telapak, Lembaga sertifikasi The Rainforest Alliance dengan Koperasi Wana Lestari Menoreh mengenai proses pembuatan sertifikasi. Hubungan antara buyer dengan Koperasi adalah mengenai penjualan kayu sertifikasi. Selain itu masih terdapat kelemahan pada kelembagaan koperasi tersebut diantaranya aspek tenaga kerja, aspek organisasi, aspek kepemimpinan, aspek kapasitas lembaga, dan aspek pemasaran yang mampu ditemukan alternatif solusinya.

Forest is a national development capital that has real benefit for living being. In managing forest, since long ago people have used local wisdom that is the most important part in continuing attempts to conserve nature, environment, social, economy and culture. Timber certification program in Indonesia affect greatly timber management, particularly to increase timber sale quality and keep community forest sustainability. The certificate is very important to improve timber sale from community forest. The certification program was conducted through cooperative. Community forest farmer play role in helping community forest certification. This research was intended to identify institutional activity in community forest certification program. The research was conducted in Wana Lestari Menoreh Cooperative in Kulon Progo Regency. Data collection method used was in-depth interview to some stakeholders involving directly in community forest certification process. Other supporting data was obtained from documents about the institution. The results indicate that institutional activity in community forest certification program at Wana Lestari Menoreh Cooperative aimed for farmer and cooperative welfare. The activities were done through its article of association and standard operating procedure. Interaction between the Forestry Service, the Cooperative Service and the village administration in one side and Wana Lestari Menoreh Cooperative in other side occurred in licensing process. The cooperative interacted to LSM Telapak and the rainforest Alliance on certificate making process. Relation between buyer and the cooperative occurred on sale of certificated timber. In addition, there is weakness on the cooperative’s institutional aspects such as man power, organization, leadership, institutional capacity and marketing, which their solutions have been found

Kata Kunci : kelembagaan, stakeholder, sertifikasi, hutan rakyat/institution, stakeholder, certification, community forest

  1. D3-2015-320873-tableofcontent.pdf