Laporkan Masalah

Kinerja Kebijakan Wajib Belajar :: Studi Evaluasi Kebijakan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun Kabupaten/Kota di Propinsi Jawa Tengah

TUBAYANU, Dr. Nasikun

2002 | Tesis | Magister Administrasi Publik

Kesepakatan era perdagangan bebas dunia tahun 2020, telah memaksa setiap negara berkepentingan untuk mempersiapkan masyarakatnya melalui human resources development, diantaranya ditempuh melalui peningkatan taraf pendidikan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia merefleksikan upaya tersebut dalam suatu kebijakan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun (Wajar Dikdas). Namun demikian setelah delapan tahun pasca pencanangannya (2 Mei 1994), implementasi kebijakan tersebut belum menunjukkan kearah keberhasilan. Padahal tujuan kebijakan, pemerataan pendidikan, ditargetkan dapat dicapai pada tahun 2004. Berkaitan dengan ha1 tersebut, studi evaluasi ini teramat relevan terutama untuk mengetahui kinerja kebijakan Wajar Dikdas di Kabupaten/Kota Propinsi Jawa Tengah, beserta faktor pengaruh dan dominannya. Sehingga dapat diketahui aspek mana yang perlu dilakukan intervensi untuk meningkatkan kinerja kebijakan. Penelitian ini menggunakan desain cross-sectional dengan teknik z-scores, yaitu penelitian dilakukan dengan mengkontraskan kinerja kebijakan yang dihasilkan oleh 35 KabupatedKota yang ada di Jawa Tengah. Sedangkan hubungan antara variabel kinerja dengan faktor yang mempengaruhinya ditunjukkan dengan analisis regresi. Karena berbagai keterbatasan yang ada, penulis lebih menyandarkan pada data sekunder yang dihasilkan baik instansi pemerintahan terkait (Dinas P dan K Propinsi Jawa Tengah, BPS Propinsi Jawa Tengah dan Bappeda Propinsi Jawa Tengah) maupun lembaga independent di luar pemerintahan. Selain itu juga didukung dengan observasi yang bersifat non-sistematis, yaitu kegiatan pengamatan terhadap sesuatu obyek dengan menggunakan seluruh alat indra, yang dilakukan penulis baik sebelum danlatau selama proses penelitian. Adanya spesifikasi masalah dan obyek penelitian, menyebabkan penulis hanya menentukan tiga kriteria untuk melakukan evaluasi kebijakan, yaitu efektivitas (tingkat keikutsertaan penduduk dalam pendidikan, tingkat melanjutkan pendidikan dan tingkat putus sekolah), efisiensi (tingkat mengulang dalam pendidikan, tingkat kelulusan dan biaya per siswa) dan dampak kebijakan (peningkatan taraf pendidikan penduduk, kualitas lulusan dan peningkatan pendapatan penduduk). Sedangkan faktor yang mempengaruhi kinerja kebijakan terdiri dari alokasi dan ketersediaan sumber daya pendidikan (alokasi anggaran, bantuan pusat, kemudahan dan ketersediaan fasilitas), Ketercukupan dan Kualitas SDM (ketercukupan jumlah guru, kualitas dan kelayakan guru dalam mengajar), serta kondisi sosial, ekonomi dan budaya (ekonomi, sosial, budaya dan struktur demografi). Berdasarkan analisis regresi yang penulis lakukan, kinerja kebijakan Wajar Dikdas Kabupaten/Kota di Jawa Tengah rata-rata sebesar 63, sehingga dapat diklasifikasikan dalam kinerja “sedang”. Dan temyata status Kabupaten atau Kota tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kinerja kebijakan Wajar Dikdas. Faktor dominan yang secara signifikan mempengaruhi kinerja kebijakan adalah kondisi sosial, ekonomi dan budaya (dengan angka koefisien determinasi sebesar 0,296) terutama adanya ketimpangan ekonomi. Sehingga rata-rata beban tanggung cukup besar dan daya tanggung keluarga terhadap pendidikan anak relatif rendah. Sedangkan berdasarkan analisis daya tampung ditemukan bahwa pada tahun 2001 , ternyata daya tampung SD telah melebihi batas kebutuhan, sementara daya serap SLTP belum mampu menampung seluruh lulusan SD, terdapat kekurangan daya tampung SLTP sebesar 400 ribu siswa. Oleh karena itu, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut perlu ditempuh kebijakan penguatan akses penduduk miskin terhadap pendidikan dasar, baik melalui penggabungan kelembagaan SD dan SLTP secara institusional maupun pembebasan biaya pendidikan bagi penduduk miskin.

The agreement of world free trade 2020 has forced us to prepare the society through human resources development. One of the practices done is through developing the quality of education. In doing so, Indonesian Government accomplish the Nine Year Basic Education Program (Wajar Dikdas). After accomplishing the program for eight years (since May 1994), however, it seems that we have not seen it to be succesfull. Indeed, the program was targetted to achieve the goal in 2004. Based on the above situation, this evaluation study is considered to be relevant mainly to know the results of the implementation of Wajar Dikdas in districts of Central Java, together with the influencing and the main factors. Hence, we can identify which aspects need to be improved The design of the study is cross-sectional using z-scores technique, in which policy accomplishment of 35 districts throughout Central Java were contrasted. The relationship between accomplishment variable and the influencing factor was analyzed using regression analysis. Because of some limitation, secondary data - from the government and independent institution- (National Education and Culture Office of Central Jawa, Statistic Centre Board of Central Java and Regional Development Planning Board of Central Java) was used. Observation was also used. In evaluating the policy, three criteria were used : (1) effectiveness (people’s participation in education, the number of continuing education, and the number of drop-outs); (2) efficiency (the number of re-schooling, the number of graduates and cost per individual student), and (3) effect (increase of people’s education level, quality of graduates, and increase of people’s income). Factors influencing policy accomplishment comprise the education resources allotment and availability (cost allotment, fund from central government and facilities availability), coverage and quality of human resources (coverage number of teachers, their quality and accountability), as well as social, economic and cultural conditions (economic, social, cultural and demographic structure). Based on the regression analysis, the average point of accomplishment of Wajar Dikdas policy in districts in Central Java was 63 and was classified into “average” accomplishment. The status of the districts (either Kabupaten or Kota) did not significantly influence the accomplishment of Wajar Dikdas policy. The dominant factor significantly influences the accomplishment of Wajar Dikdas policy in the districts throughout Central Java was social, economic and cultural conditions (with determination coefficient number of 0,296) especially economical unbalance. Hence, the family average affordance of children’s education was relatively low. While based on accommodating capacity analysis it was found out that in 2001, the number of SD was above the need, while SLTP had not been able to accommodate all SD graduates. Therefore, there were 400 thousand SD graduates had not got chance to join SLTP. To solve the problems, it is suggested then that, it is necessary to have a policy of increasing poor people’s accessibility to basic education. Two of the ways suggested are (1) institutional merger between SD and SLTP and (2) free of education fee for poor people. By accomplishing the policy, it is hopefully helpful to solve the basic education problems

Kata Kunci : Kebijakan Pendidikan,Wajib Belajar 9 Tahun,Propinsi Jawa Tengah


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.