Strategi Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Semarang Dalam Peningkatan Pajak Daerah
NURHUDA, Siti, Dr. Warsito Utomo
2002 | Tesis | Magister Administrasi PublikKernandinan daerah yang dituntut oleh Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah mengharuskan agar daerah dapat meningkatkan pendapatan daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan di daerahnya. Pajak daerah di Kota Semarang mempakan penyumbang terbesar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan demikian ha1 ini hams disikapi dengan melakukan upaya-upaya dalam meningkatkan penenmaan dari pajak daerah dengan menggali dan meningkatkan penenmaannya secara optimal. Penggabungan Dinas Pendapatan Daerah dengan Bagian Keuangan pada Sekretariat Daerah yang memiliki fungsi yang berbeda menjadi Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) - berdasarkan Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2001- merupakan langkah awal yang baik bagi upaya peningkatan pajak daerah. Karena DPKD memiliki tugas melaksanakan kewenangan otonomi daerah di bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu pembentukan organisasi DPKD merupakan langkah awal bagi dirumuskannya perencanaan strategis dalam upaya meningkatkan penenmaan pajak daerah di Kota Semarang. Sebagai organisasi baru dengan pemmusan tugas dan fungsi yang disernpurnakan DPKD memerlukan perencanaan dan upaya-upaya strategis dalam melaksanakan misi dan mandatnya dalam pelaksanaan otonomi daerah. Dengan demikian penelitian ini dilakukan dengan tujuan antara lain untuk menggali, mencan dan menemukan data-data dan pennasalahan serta faktor-faktor yang berkaitan dengan peningkatan pajak daerah. Melakukan identifikasi dan analisis faktorfakfor strategik lingkungan internal dan ekstemal DPKD yang bensi Kekuatan dan Kelemahan serta Peluang dan Ancaman dengan menggunakan Analisis SWOT serta menyusun Matrik SWOT. Selanjutnya mengidentifikasi, memilih dan menetapkan isu-isu strategik dengan menggunakan Tes Litmus sehingga dapat dipilih, ditetapkan dan dirumuskan strategi yang tepat. Berdasarkan Analisis SWOT dan Tes Litmus yang telah dilakukan, maka dapat diidentifikasi, dipilih dan ditetapkan 4 (empat) isu strategik, yaitu : (1) Pemasyarakatan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah, (2) Optimalisasi SDM, (3) Peningkatan Kualitas Layanan pada Masyarakatl Wajib Pajak dan (4) Peningkatan lntensifikasi Pro Aktif. Dengan dipilih dan ditetapkan Isu-isu Strategik maka selanjutnya dapat ditetapkan strategi untuk merespon isu-isu strategik tersebut dan dirumuskan antara lain Pemasyarakatan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dilakukan dengan a) Penyuluhan, b) Melalui Media Elektronik dan Media Cetak dan c) lmplementasi penegakan Peraturan Daerah ; Optimalisasi SDM dilakukan dengan a) Penataan dan perbaikan sistem penempatan pegawai dan b) Peningkatan profesionalisme pegawai melalui pendidikan dan pelatihan (Diklat) ; Peningkatan Kualitas Layanan pada Masyarakatl Wajib Pajak, dilakukan dengan a) Pembuatan pedoman pelayanan umum, b) Pembentukan Unit Pelayanan Terpadu (UPT), c) Penyusunan program perbaikan, peningkatan dan pemeliharaan fasilitas umum dan d) Pemasangan kotak saran/ keluhan dan penelitian kualitas layanan masyarakat ; Peningkatan lntensifikasi Pro AMif, dilakukan dengan a) Pembentukan tim intensifikasi pro aktif, b) Pembentukan Bendahara Kas Penenma (BKP) keliling dan c) Perencanaan kegiatan operasional
The district autonomy (that is) stated by The Regulation Number 22 in the year of 1999 on District Government, requires each district can increase its revenue to finance the implementation of it’s own district governance. District Tax in Semarang is the majority contributor for The Own District Revenue (PAD). Therefore this must be reacted by efforting to increase the district revenue tax optimally. The mergery of District Revenue Official with the Financial Section of District Secretary which has different function, into District Financial Management (DPKD) - based on The District Regulation Number 2 in the year of 2001 - is a good step where to improve district tax, because DPKD has a task to implement the district autonomous authority in the district financial management section. The formation of DPKD organidon is a starting step to formulate a strategic planning in order to increasing the district tax revenue in Semarang. As a new organization which has to perfect the formulation of task and function, DPKD needs planning and efforting strategic to make it’s mission and command in the implementation of district autonomy, successfully. Hence, this study was carried out to get, to find out and to determine datas, problems and factors related to the district tax improvement. Identifying and analyzing the DPKD environmental strategic factors, either internal or external, that comprises of strength and weakness, opportunity and threat by using SWOT analysis and arranging SWOT matrix. Then identifying, choosing and determining strategic issues by using Litmust Test it can be chosen, determined and formulated an appropriate strategy. Based on the carrying out of SWOT analysis and Litmust Test, we can identify, choose and determine 4 (four) strategic issues : 91) Socialization of District Regulation on District Taxation, (2) Human Resource Optimization, (3) Service Quality Improvement to the Society/ Tax Payer and (4) Pro-active Intensification Improvement. After choosing and determining of strategic issues, subsequenty it could be determined a strategy to respond the strategic issues and formulate such as : 1. Socialization of District Regulation of District Taxation : a) Seminar, b) Through Electronic and Printed Media and c) Implementation of District Regulation Application ; 2. Human Resource Optimization : a) The setting and repairing of employees allocation system and b) Employees professionalism improvement through education and training (Diklat) ; 3. Service Quality Improvement to the Society/ tax payer : a) The making of general service principles, b) The making of United Service Unit (UPT), c) The setting of repairing program, improvement and maintenance of public facilities and d) The installation of suggestion/ claim box and doing a research of the quality service given to the society ; 4. Pro-Active Intensification Improvement : a) Pro-active intensification team formation, b) The formation of traveling Receiver Cash Accounting (BKP) and c) Operational program planning
Kata Kunci : Keuangan Daeah TK II,Strategi Pengelolaan Pajak Daerah