PERAN ADVOKAT DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA
INDRA IKHSAN NOVTRIAN, Supriyadi S.H., M.Hum
2014 | Tugas Akhir | D3 HUKUM (PARA LEGAL)Alasan penulis dalam memilih tema "PERAN ADVOKAT DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA" tersebut yaitu karena penulis ingin mengetahui tugas dan praktek seorang advokat dalam melaksanakan tugas keadvokatannya dalam perkara pidana khusus dan khususnya dalam perkara narkotika. Tujuan dan manfaat penulis melaksanakan PKL yaitu untuk menjadi lulusan ahli madya dibidang hukum yang memiliki keahlian dasar, keterampilan dibidang hukum yang cakap dan professional sehingga dapat menjadi bekal diri untuk terjun pada dunia kerja dibidang hukum. Keberadaan Undang-Undang Narkotika yakni Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika merupakan suatu upaya politik hukum pemerintah Indonesia terhadap penanggulangan tindak pidana narkotika. Pembentukan Undang-Undang Narkotika diharapkan dapat menanggulangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika dengan menggunakan sarana hukum pidana. Dalam hal ini seseorang yang membutuhkan bantuan hukum untuk menyelesaikan suatu perkara narkotika dapat menggunakan jasa seorang advokat dengan surat kuasa khusus atas permintaan kliennya. advokat bertindak sebagai kuasa hukum di dalam maupun di luar persidangan untuk membela hak-hak klien seperti memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien. Selain itu peran advokat juga bermanfaat agar penerapan hukum bisa berjalan dengan tepat pada setiap kasus, agar penerapan hukum tidak bertentangan dengan tuntutan kesusilaan, ketertiban umum dan rasa keadilan individual dan sosial, untuk mendorong agar hakim tetap netral dalam memeriksa dan memutus perkara, bukan sebaliknya menempuh segala cara agar hakim tidak netral dalam menerapkan hukum. Apabila seorang advokat berkeyakinan seorang klien bersalah, maka advokat sebagai penegak hukum akan sekedar memohon keadilan. Oleh sebab itu dalam menjalankan tugasnya sebagai advokat, seorang advokat haruslah objektif melihat permasalah. Seorang Advokat yang menjalankan profesinya sebagai penegak hukum menjunjung tinggi hukum dan menjunjung tinggi suatu kepercayaan yang berdasar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 dan pelaksanaannya berdasar pada kode etik advokat.
The reason why the author choose the theme "ADVOCATE'S ROLE IN HANDLING CRIMINAL ACTS OF NARCOTICS" because the author wants to know the duty and practice of an advocate in implementing advocate's task in in particular criminal cases and espescially in narcotics cases. The author's purposes and benefits by doing practical work are to be a associate expert graduation in law that has bas ic skills, competent and professional skills in law, so that it could be the self victual to work in law field. The exsistence of Narcotics Law, which is Law Number 35 of 2009 concerming The Narcotics, is an Indonesian Government's legal political effort against narcotic crime prevention. The establishment of Narcotics Law is expected to prevent illicit trafficking and drug abuse by means of criminal law. In this case, a person who needs legal assistance to resolve a narcotics case can use the services of an advocate with special power of attorney at the request of his/her client. Advocate acts as legal counsel inside and outside the court to defend the rights of his/her client such as provide legal advice, legal assistance, run power, represent, assist, defend, and perform other legal actions for the benefit of the client law. In addition, the role of an advocate is also beneficial so that the law implementation can be suitable in every case, doesn't contradict with the demands of morality , public order and a sense of individual and social justice, to encourage judges remain neutral in examining and deciding the case , not the other way to take all means that judges are not neutral in applying the law. When an advocate believes that the client is guilty, the lawyer as law enforcement will simply appeal. Therefore, in performing his/her duties as an advocate, an advocate must see the problems objectively. An advocate who runs his/her profession as law enforcement, upholds the law and upholds a belief based on Law Number 18 of 2003 and its implementation based on the code of ethics advocates .
Kata Kunci : Naroktika, Peran advokat/Narcotics, advocate�s role