Laporkan Masalah

Pelaksanaan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik di Kabupaten Klaten

LUTHFI SURYA ATMOKO, Sardjuki, S.H., M.H.

2015 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pertanggungjawaban bantuan keuangan di Kabupaten Klaten, faktor apa yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan tersebut, dan bagaimana penerapan sanksi kepada partai politik yang tidak memberikan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode atau cara penelitian hukum empiris. Dalam penelitian ini digunakan 2 (dua) jenis data, yaitu data primer dan data sekunder. Untuk memperoleh data sekunder, dilakukan studi kepustakaan dengan menganalisa dan menelaah buku-buku dan literatur yang relevan dengan topik dan permasalahan yang sedang diteliti. Untuk memperoleh data primer, dilakukan penelitian secara langsung di lokasi penelitian guna memperoleh data lapangan dan bahan penulisan hukum yang relevan dan diperlukan yang berkaitan dengan pokok-pokok permasalahan yang menjadi obyek penelitian. Data yang telah diperoleh kemudian dianalisis dengan metode kualitatif dan deskriptif. Secara ringkas hasil penelitian yang didapatkan antara lain, Pelaksanaan bantuan keuangan di Kabupaten Klaten belum berjalan dengan baik karena ada beberapa partai politik penerima bantuan keuangan yang terlambat menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan. Faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik di Kabupaten Klaten antara lain tidak diaturnya siklus pelaksanaan bantuan keuangan, tidak diaturnya mengenai sanksi keterlambatan menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan, dan administrasi keuangan partai politik yang kurang baik. Partai politik yang menerima bantuan keuangan di Kabupaten Klaten tidak ada yang mendapatkan sanksi berupa penghentian bantuan keuangan. Hal ini karena semua partai politik yang menerima bantuan keuangan sudah menyampaikan laporan pertanggungjawaban.

This research aims to find out how the implementation of financial assistance in district klaten accountability, what factors are obstacles in the implementation, and how the sanctions imposed to a political party that do not give the accountability report financial assistance. The research is done by using the method of empirical legal research empirical. In this research used 2 (two) the kind of data, that is primary data and secondary data. To obtain data secondary, conducted the study of literature with analyzing and assessing the books and literature relevant to the topic and the problems are being investigated. To obtain primary data, research conducted directly in the study area and materials for writing to the relevant laws and the occasion, that it is a problem connected with the research. Data that have been acquired then analyzed using a qualitative methodology and descriptive. Briefly, the results of research obtained includes: the implementation of financial assistance in district Klaten not work well because there was some of the party political recipients financial assistance that late presenting the accountability report the use of financial assistance. The obstacles in the implementation of the accountability of financial assistance for political party in the district Klaten is not put the cycle of the implementation of financial assistance, not arranged sanction the delays in presenting the accountability report of financial assistance, the administration of finance political parties are not good enough. A political party who receive financial assistance in district Klaten no one get sanction such as the cessation of financial assistance, because all the political party that receive financial aid has been presenting the accountability report.

Kata Kunci : bantuan keuangan, partai politik

  1. S1-2015-304891-abstract.pdf  
  2. S1-2015-304891-bibliography.pdf  
  3. S1-2015-304891-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2015-304891-title.pdf