Laporkan Masalah

Analisis alternatif kebijakan pemberdayaan sektor informal kaki lima :: Studi kasus di Kota Magelang

HARIYADI, Agus Satiyo, Dr. Agus Dwiyanto

2002 | Tesis | Magister Administrasi Publik

Tujuan analisis alternatif kebijakan pemberdayaan sektor informal kaki lima ini adalah: pertama, merumuskan masalah alternatif kebijakan; kedua, menetapkan dan memformulaskan altematif kebijakan; dan ketigu, merekomendasikan satu alternatif kebijakan yang dipandang paling efektif untuk dilaksanakan. Substansi masalah yang melingkupi pekerja sektor informal kaki lima selma ialah tingkat kapasitas (capacity buildzng) mereka masih rendah, dengan cakupan elemen yang meliputi: kurang tercukupinya input (semua resources yang dibutuhkan), rendahnya kualitas sumberdaya manusia, lemahnya kelembagaan kelompok (mstitution buildmg), serta rendahnya kesadaran dalam menjaga keharmonisan interaksi dengan lingkungannya. Spesifikasi dari substansi masalah itu terakit dalam rumusan masalah alternatif kebijakan yang berbunyi: tindakan apa yang perlu ditempuh untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian pekerja sektor informal kaki lima ? Dalam rangka memecahkan permasalahan di atas telah diajukan dan ditetapkan tiga alternatif kebijakan, yaitu: (a) kebijakan statusquo (Peratwan Daerah No. 5 tahun 1988 tentang pengaturan tempat usaha untuk para pedagang kaki lima di wilayah Kotamadya Dati I1 Magelang), (b) alternatif kebijakan I (kebijakan afirmasi), dan (c) alternatif kebijakan I1 (kebijakan karitas). Komponen-komponen alternatif I dan I1 terdiri dari: kebijakan tidak langsung (enabling), langsung (empowerzng), dan khusus (advocacy). Tujuan kebijakannya adalah meningkatkan kemampuan dan kemandirian pekerja sektor informal kaki lima. Setelah dilakukan penilaian dan pemilihan terhadap masing-masing alternatif kebijakan dengan mendasarkan pada rasionalistas teknis, ekonomi, hukum, sosial, dan substantif, serta inelalui pendekatan analisis biaya-efektivitas dan uji kelayakan akhlrnya diperoleh hasil bahwa alternatif yang paling efektif dalam mencapai tujuan kebijakan dan memenuhi kriteria-kriteria tersebut adalah alternatif kebijakan I (kebijakan afiirmasi). Dengan demikian kebijakan afirmasi, yang mengadopsi secara penuh isi kebijakan pemberdayaan sektor informal kaki lima, ditetapkan sebagai kebijakan terpihh dan direkomendasikan untuk dilaksanakan. Apabila kebijakan terpilih ini diimplementasi secara konsisten dan konsekuen maka secara optimis pada tahun 2005 akan tercapai peningkatan kemampuan dan kemandirian pekerja sektor informal kaki lima sebesar 70 %. Besaran nilai target itu berekuivalensi dengan: (a) 70 % dari seluruh jumlah pelaku sektor informal kaki lima di Kota Magelang akan terpenuhi kebutuhan risorsisnya baik berupa modal maupun sarana prasarana usaha; (b) kemampuan SDM dari sebanyak 70 % pekerja sektor informal kaki lima di Kota Magelang akan meningkat; (c) kemampuan kelembagaan organisasi kelompok dari 70 YO lokasi operasi kaki lima di Kota Magelang akan meningkat; dan (d) tercipta pola tatanan kaki lima yang mendukung kualitas lingkungan kota dari sebanyak 70 % lokasi pedagang kaki lima. Akhirnya, sebagai upaya antisipasi agar tidak terjadi kesimpangsiuran dan dapat tercipta kepastian hukum dalam penanganan dan pengelolaan sektor informal kaki lima di Kota Magelang, analis juga merekomendasikan untuk mencabut atau merevisi total kebijakan tentang pedagang kaki lima yang tengah berlaku saat ini.

The informal sector or street vendors emerged because of limited job oppurtinities in the formal sector, poverty and a huge flow of rural-urban migrants. In the reality seen that their existences are unregistered, illegal and in some cases are forcibly removed by the urban authorities. They operate without a license, so they often considered as the disturbers of urban environment order. This condition put them in a floating mass position and marginalised them from legal protection. However, the informal sector contributes to create of job oppurtinities, poverty alleviating, and generating income for the local government. Based on considerations to conditions above, it is impossible to wipe out the informal sector activities because it’s impact social and economic problems in urban. In contrary, the urban authorities should manage the informal sector activities by promoting empowerment policy. On behalf of that subject-matter, this study purposes are to formulate of policy alternative problem, to identify and formulate of policy alternatives, and to recommend of chosen policy. The research find that substantif problem of the informal sector participants is poorly of their capacity building. In the other hand, the policy alternatives are consist statusquo policy, firts alternative (affirmative policy), and second alternative (charity policy). Two of last alternative contain several components including indirect policy (enabling), direct policy (empowering), and special policy (advocacy). Their objective are increase of capacity and self-reliance of informal sector workers The result of cost-effectiveness analysis and test of fisiebility prove that the most effective policy to achieve that objectives is the affirmative policy. Therefore, it recommend to execute in the field. This conclusion implies that providing access to informal sector with such a high commitment of both local government and non government institutions, it will advocate and quarantee to the sustainability of their activities. Eventually, analyst also suggest to local government to abolish the statusquo policy because it isn’t relevant anymore.

Kata Kunci : Kebijakan Pemerintah Daerah,Pemberdayaan Kaki Lima,Kota Magelang, informal sector, empowerment, and affirmative policy


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.