Laporkan Masalah

Implementasi kebijakan jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat di kota Yogyakarta

FAUZI, Muhammad, Dr. Muhadjir Darwin

2002 | Tesis | Magister Administrasi Publik

Undang-Undang Nomor: 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan menyebutkan JPKM adalah suatu cara penyelenggaraan kesehatan yang paripuma berdasarkan azas usaha bersama dan kekeluargaan yang berkesinambungan dan dengan mutu yang terjamin serta pembiayaan yang dilaksanakan secara pra upaya. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 57 lNenkes/l>erNIU1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat diatur mekanisme pembiayaan pelayanan kesehatan peserta secara pra bayar yang dikelola oleh Bapel (Badan Penyelenggara) JPKM yang melakukan kontrak pelayanan dengan Pemberi Pelayanan Kesehatan 1,2,3 (PPK 1,2,3) berdasar kendali mutu dan biaya dengan sistem kapitasi yang menjamin pelayanan kesehatan secara berjenjang dan paripurna. Penelitian ini bertujuan untuk melihat implementasi kebijakan JKPM di kota Y ogyakarta, mengetahui persepsi peserta terhadap PKM, melihat penerimaan peserta terhadap JPKM, serta melihat peran implementor dan Stakeholder dalam pelaksanaan JPI(IM. Lokasi penelitian meliputi: Kantor Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, JPKM Kelurahan Suryodiningratan, Gedongkiwo dan Mantri Jeron serta Puskesmas Mantri Jeron. Pengumpulan data menggunakan data sekunder, wawancara dan pengamatan terlibat di lokasi penelitian. Penelitian in1 menggunakan metode analisa kualitatif berdasar hasil wawancara dengan para informan yang unit analisisnya meliputi: Staf Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, DokterParamedis di Puskesmas Mantri Jeron, Ketua Badan Penyelenggara (Bapel) JPKM Kecamatan Mantri JeroniKetua JPKM Kelurahan Suryodiningratan, Gedongkiwo dan Mantri Jeron, serta peserta JPKM kelurahan yang berada pada RW-RW di kecamatan Mantri Jeron yang dipilih sebagai informan. Implernentasi kebijakan JPKM di kota Yogyakarta belumlah sepenuhnya menerapkan konsep JPKM (managed care) sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 57 1 lMenkesiPerlV1Ii 1993 tentang Penyelenggaraan JPKM. Kondisi didalam masyarakat kota Yogyakarta masih beldtidak adanya calon pengelola Bapel JPKM dan masih rendahnya kesadaran peserta terhadap JPKM. Rendahnya kinerja implementasi kebijakan J P M diukur dari tiga indikator: Ada tidaknya Bapel JPKM, Kemauan dan kemarnpuan peserta membayar iuran JPKM dan Terpenuhinya pelayanan kesehatan dasar peserta JPKM. Meskipun persepsi peserta, penerimaan dan utilisasi peserta JPKM kelurahan cukup baik tetapi kinerja implementasi kebijakan JPKM tetap rendah karena belwn adanya Bapel JPKM disebabkan tidak adahelurn siapnya calon pengelola Bapel JPKM yang menunjukkan belum berfiwgsinya sistem pembiayaan pelayanan kesehatan yang optimal, rendahnya kemandirian peserta JPKM kelurahan dalarn membiayai pelayanan kesehatannya dan terbatasnya pelayanan kesehatan yang diterima oleh peserta JPKM. JPKM belum menjadi kebutuhan utama masyarakat. Peran implementor dan stakeholder dalam pelaksanaan JPKM sangat penting sebagai agen perubahan didalam masyarakat.

Law Number: 23 Year 1992 on Health states that JPKM (managed care) is a way of actuating completed health service based on the continous cooperation and familiar principles and quality assurance and pre-providence fund. In the Republic Indonesian Health Ministrial Regulation No. 57 1/Menkes/Per/VII/1993 on the Peoples’ Health Care Assurance Program regulated by the participants’ prepayment health service find mechanism managed by Bapel (Badan Penyelenggara [Operating Board]) JPKM contracting service with Health Service Providence 1,2,3 (PPK 1,2,3) based on the quality and cost control with periodic and completed health-assured service capitation system. This research aims to see the implementation of JKPM policy in Yogyakarta city, to know the participants’ perception to the JPKM, to see their acceptance to the JPKM, and implementors and stakeholders’ role in actuating JKPM. The research location includes: Yogyakarta Municipal Health Service Office, Suryodiningratan Village Unit JPKM, Gedongkiwo and Mantri Jeron and Mantri Jeron Primary Health Care. The data collecting uses secondary data, interview and observation envolving in the research locations. This research uses qualitative analysis method based on the interview result with informant which the analysis unit includes: Yogyakarta Municipal Health Service Office Promotion Staffs, DoctordParamedic in Mantn Jeron Primary Health Care, the Head of Operating Board (Bapel) of JPKM of Mantri Jeron Sub-districdthe Head of Suryodiningratan Village Unit JPKM, Gedonwwo and Mantri Jeron, and the JPKM participants all over the village unit existing in the RWs over Mantri Jeron sub-district provided as infonen. The implementation of JPKM policy in Yogyakarta municipality have not fully applied the JPKM conczpt (managed care) as regulated in the Law No. 23 Year I992 about the Republic Indonesian Health Ministrial Health and Regulation Number: 571/MenkeslPeriVIIl1993 about JPKM Operation. The condition in Yogyakarta municipal people has no prospective JPKM Operating Board and has still low awareness to JPKM. The low implementation performance to the JPKM poiicy is measured based on three indicators: The presence of JPKiLl Operating Board (Bapel), participants‘ willingness and abilities to pay JPKM fee and JPKM participants; basic health service fulfilment. Though their perception, acceptance and utilization are good enough, but the implementation performance to the JPKM policy IS still lower because there is no JPKM Operating Board for the prospective JPKM Operating Board readiness or none showing the idleness of optimum health service fund system, participants’ low self-standing in the village unit JPKM to support health service and the limitedness received by JPKM participants. The JPKM has not become their main need The implementor and stakeholders’ role in actuating JPKM is very important as the social exchange agent in society

Kata Kunci : Kebijakan Jaminan Sosial,Kesehatan Masyarakat Yogyakarta


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.